Penyidik KPK Lolos TWK Ternyata Tetap Ikut Pelantikan ASN Imbas 'Diancam'?
Instagram/official.kpk
Nasional

Padahal ratusan pegawai KPK yang lolos TWK ini sebelumnya menyampaikan desakan agar pelantikan ditunda, namun akhirnya mereka tetap ikut dilantik pada Selasa (1/6).

WowKeren - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui mendesak agar pelantikan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda. Tentu saja yang menyuarakan penundaan ini adalah para pegawai yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menggugurkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan.

Namun nyatanya ribuan pegawai itu tetap mengikuti pelantikan yang digelar pada Selasa (1/6) kemarin. Dan baru-baru ini dua pegawai yang ikut dilantik blak-blakan alasan mereka akhirnya tetap mengikuti pelantikan.

Dua pegawai mengungkap kepada Detik News bahwa sikap ini merupakan bagian dari profesionalisme mereka. "Jadi kami menerima surat perintah yang sah dari pimpinan untuk mengikuti pelantikan," tutur salah seorang penyidik, dikutip pada Kamis (3/6).

"Karena perintahnya sesuai SOP yang harus kami jalankan, itu diatur di kode etik. Kalau dilanggar artinya melanggar profesionalitas kami sendiri dan tentu akan ada konsekuensinya," imbuhnya.


Hal senada juga disampaikan seorang penyidik lain kepada Tim Blak-Blakan Detik News. Meski demikian, keduanya mengaku masih mengalami pergolakan batin lantaran 75 rekan mereka dianggap bermasalah dan hingga kini tidak menemui titik terang.

"Masalah pelantikan kan sebetulnya seremoni yang bisa ditunda," paparnya. "Tapi Sekjen atau Inspektur, saya lupa persisnya, menyarankan kami agar sebaiknya ikut pelantikan, karena kalau tidak akan ada permasalahan."

Perkara "ancaman halus" ini sebelumnya memang sudah sempat ramai dibahas di beberapa kesempatan. Salah satunya datang dari Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono, yang mengingatkan seluruh rekan kerjanya agar mematuhi aturan.

"Rekan-rekan yang hasil TWK memenuhi syarat agar mengikuti acara pelantikan pada tanggal 1 Juni 2021. Karena jika tidak ikut acara pelantikan maka dianggap gugur," ungkap Eko dalam sebuah surat elektronik, dikutip dari Akurat.co.

Hal serupa juga disampaikan untuk pegawai KPK tak lolos TWK yang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan bela negara. Serta ditujukan pula kepada 51 pegawai lain yang dilabeli "merah" dan akan diberhentikan dari KPK.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait