Kemenkeu Pastikan PPN Sembako Tak Membabi Buta, Pakar Skeptis Singgung Ketahanan Pangan
Flickr/franganillo
Nasional

Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo memastikan penarikan PPN sembako tidak akan membabi buta. Namun ketegasan ini tak menyurutkan keresahan PPN sembako akan mengurangi ketahanan pangan.

WowKeren - Pemerintah membuat kebijakan mengejutkan dengan rencana menaikkan besaran pajak pertambahan nilai (PPN) serta mengenakannya kepada sembako. Padahal selama ini sembako menjadi salah satu produk yang tidak dikenai PPN karena menyasar kebutuhan hidup masyarakat luas.

Perihal penarikan PPN sembako yang memicu pro dan kontra ini lantas ditanggapi oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan, Prastowo Yustinus. Lewat Twitter-nya, akademisi perpajakan itu tak menampik jika penarikan PPN sembako ini dalam rangka meningkatkan pendapatan negara terkhusus di tengah pandemi COVID-19.

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya?Kembali ke awal, nggak ada yg tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi," ujar Yustinus, Rabu (9/6). "Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yg diperjuangkan mati2an justru dibunuh sendiri. Mustahil!"

Yang menjadi sorotan adalah PPN yang ditetapkan nantinya ringan, bisa jadi hanya di kisaran satu persen. Perihal akhirnya sembako masuk obyek yang dikenai PPN, Yustinus mengungkap bahwa selama ini Indonesia terlalu "dermawan" memberikan berbagai pengecualian barang kena pajak (BKP) tanpa memerhatikan keadilan bagi masyarakat yang menerimanya.


"12. Intermezzo: saking baiknya, bahkan banyak barang dan jasa dikecualikan atau mendapat fasilitas tanpa dipertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yg mengonsumsi. Baik beras, minyak goreng, atau jasa kesehatan dan pendidikan, misalnya. Apapun jenis dan harganya, semua bebas!" terang Yustinus.

"14. Yang dikonsumsi masyarakat banyak (menengah bawah) mustinya dikenai tarif lebih rendah, bukan 10%. Sebaliknya, yg hanya dikonsumsi kelompok atas bisa dikenai PPN lebih tinggi. Ini adil bukan? Yang mampu menyubsidi yang kurang mampu. Filosofis pajak kena: gotong royong," sambungnya.

Meski dijanjikan tak akan membabi buta, Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mewanti-wanti dampak yang timbul dari pengenaan pajak terhadap sembako. PPN pada sembako tentu saja akan berdampak terhadap naiknya harga produk tersebut.

"Karenanya mengancam ketahanan pangan," terang Felippa, dikutip dari Antara, Kamis (10/6). "Tetapi juga akan berdampak buruk kepada perekonomian Indonesia secara umum."

Tentu saja dikenakannya PPN sembako akan mengancam ketahanan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Bisa jadi sepertiga masyarakat Indonesia tak akan bisa membeli makanan bernutrisi karena mahal.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait