Banyak Pihak Desak Sekolah Tatap Muka Di Tengah Pandemi, Gubernur Sumut Tegaskan Tak Beri Izin
Pexels/Agung Pandit Wiguna
Nasional

Selama pandemi berlangsung di Indonesia, kegiatan belajar dilakukan secara daring di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 pada anak-anak.

WowKeren - Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia mengharuskan masyarakat melakukan segala aktivitasnya di dalam rumah. Mulai dari bekerja, beribadah, hingga kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan di sekolah, kini menjadi dilakukan secara daring di rumah.

Semua itu dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas. Meski demikian, sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merencanakan akan kembali menggelar sekolah tatap muka di bulan Juli.

Terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku didesak banyak pihak untuk memberikan izinnya. Akan tetapi, Edy dengan tegas mengatakan bahwa dirinya belum memberikan izin untuk melaksanakan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Edy dalam sebuah rapat penanganan pandemi COVID-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin atau Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan. Ia pun menyebut pihak yang menuntut untuk melaksanakan sekolah tatap muka itu tidak paham dengan kesehatan.


"Menuntut semua orang, buka sekolah, yang disambut orang-orang ekonomi, yang disambut orang-orang yang tidak mengerti tentang kesehatan," terang Edy dalam rapat tersebut, Jumat (9/7).

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan alasannya tidak memberikan izin untuk melaksanakan sekolah tatap muka adalah demi kesehatan dan melindung anak-anak dari paparan COVID-19. Selain itu, terkait dengan keputusannya nanti bergantung pada penilaian dari ahli kesehatan. Menurutnya, anak-anak rentan terinfeksi COVID-19.

Edy kembali menegaskan bahwa dirinya benar-benar belum memberi izin dan melarang untuk melaksanakan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Bahkan Edy berani mempertaruhkan jabatannya untuk mempertahankan keputusannya itu.

"Saya akan putuskan dengan segala risiko jabatan saya, yang penting tepat sasaran," tandas Edy. "Kalau ahli kesehatan masih ngomong jangan buka, maka jangan buka."

Sebelumnya, dalam sebuah draf Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, disebutkan bahwa tempat pendidikan di zona merah dan oranye wajib menggelar kegiatan belajar mengajar secara daring. Sedangkan untuk tempat pendidikan di luar kedua zona tersebut, menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendikbudristek.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru