KemenPAN-RB Ungkap Kisi-Kisi SKD CPNS 2021, Ada Bahasa Indonesia Langsung Tuai Protes
Instagram
Nasional

Ambang batas yang ditetapkan KemenPAN-RB di CPNS 2021 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166. Materi yang diujikan di masing-masing tes pun diungkap, salah satunya Bahasa Indonesia.

WowKeren - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar konferensi pers daring pada Kamis (29/7) untuk mensosialisasikan soal ambang batas penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Hanya saja pada kesempatan itu, KemenPAN-RB belum bisa membuka passing grade untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ditegaskan KemenPAN-RB, SKD akan disediakan dalam 110 soal dengan nilai maksimal 550. Dan ke-110 soal itu sudah diatur agar panitia seleksi mendapatkan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sesuai dengan core value "Berakhlak".

Lebih spesifik diterangkan, seperti CPNS tahun-tahun sebelumnya, SKD akan dibagi dalam 3 sub tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ambang batas untuk formasi Umum masing-masing tes adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.


KemenPAN-RB juga membeberkan kisi-kisi soal yang akan dikeluarkan dalam masing-masing sub tes. Seperti apa? Begini penjelasan KemenPAN-RB selengkapnya:

  1. TWK terdiri atas 30 butir soal, mencakup: Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia
  2. TIU terdiri atas 35 butir soal, mencakup: Verbal, Numerik, dan Figural
  3. TKP terdiri atas 45 butir soal, mencakup: Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, TIK, Profesionalisme, dan Anti Radikalisme

Secara garis besar, materi yang diujikan kurang lebih serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, meski ada penambahan 10 butir soal di TKP. Namun keberadaan materi Bahasa Indonesia di TWK ini rupanya sempat memicu protes dari para peserta.

"Integritasnya mana? Bahasa Indo gak ada di Permenpan," tulis akun je***t merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB yang mengatur soal materi yang diujikan di SKD. "PERMENPAN 27 GA ADA BAHASA INDONESIA BOSSS!!!!!" sambung akun te***so.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan bahwa SKD akan dilaksanakan secara fisik. Karena itulah, memicu dugaan diperlukan bukti vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan, yang diklarifikasi BKN di sini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru