Tak Kunjung Punya Momongan Diduga Jadi Alasan Cerai, Tyas Mirasih Dinyinyiri Mertua?
Instagram/tyasmirasih
Selebriti

Tyas Mirasih blak-blakan menceritakan bagaimana dirinya diperlakukan oleh kedua mertuanya dan keluarga besar. Termasuk soal dirinya dan sang suami, Raiden Soedjono yang belum juga dikaruniai anak.

WowKeren - Kabar Tyas Mirasih digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono membuat publik terkejut. Diketahui, Raiden mendaftarkan gugatan cerai itu melalui kuasa hukum secara ecourt atau online pada Selasa (3/8) kemarin dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Sebelum digugat cerai suami, Tyas Mirasih pernah menjawab beberapa pertanyaan dari Feni Rose saat hadir sebagai bintang tamu di acara "Rumpi No Secret", Maret 2021 lalu. Feni membacakan pertanyaan dari salah seorang netter seputar rumah tangga Tyas.

"Kak Tyas, kalau di sinetron-sinetron azab kan suka dinyinyirin sama mertua soal 'kapan punya momongan', mertua kak Tyas gitu juga nggak?" kata Feni Rose membacakan pertanyaan.

Dengan tegas, Tyas Mirasih menjawab bahwa dirinya selalu diperlakukan baik oleh mertuanya. Tyas menuturkan bahwa keluarga besarnya dan suami tidak pernah nyinyir soal ia yang tak kunjung dikaruniai anak. Perempuan 34 tahun ini tentu bersyukur akan hal itu.


"Nggak pernah sama sekali. Alhamdulillah nih ya punya keluarga, punya mertua, keluarga besar sama sekali semuanya nggak pernah ada yang kayak 'kapan, kapan'," jelas Tyas. "Kalaupun nanya juga ayo cepat nyusul tanpa nyinyir, benar-benar emang tulus gitu. Nggak kayak tetangga-tetangga gitu kan."

Tyas Mirasih pun membeberkan cita-citanya lima tahun kedepan. Ia berharap di kurun waktu itu, dirinya dan suami bisa segera diberikan momongan.

"Penginnya masih berkecimpung di dunia yang sama karena ini passion gue, gue suka. Ya mudah-mudahan udah punya momongan," tukasnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap alasan Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih. Untuk sidang cerai perdana Tyas dan Raiden, Humas PA Jaksel, Taslimah sudah menentukan jadwalnya.

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ungkapnya. "Telah ditentukan persidangan dengan agenda sidang tanggal 16 Agustus 2021."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait