Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara, Ajun Perwira Tak Ikut Dampingi Persidangan?
Instagram/ajunperwira
Selebriti

Jennifer Jill mendapat putusan vonis 6 bulan penjara dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang kali ini, suami Jennifer, Ajun Perwira kembali tak terlihat hadir.

WowKeren - Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill digelar hari ini, Senin (16/8). Dalam sidang tersebut, Jennifer Jill diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Istri Ajun Perwira itu dihukum enam bulan penjara karena terbukti mengkonsumsi sabu.

"Menyatakan terdakwa, Jennifer Jill Armand Supit terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana Jennifer Jill dengan kuruangan penjara selama enam bulan," ungkap ketua hakim saat membaca putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8).

Tapi rupanya majelis hakim memiliki pertimbangan lain sehingga Jennifer Jill hanya perlu menjalani rehabilitasi selama masa hukumannya. "Menetapkan terdakwa menjalani atau pengobatan atau perawatan rehabilitasi medis atau sosial," sambungnya.

Hakim juga meminta kepada pihak JPU untuk segera mengeluarkan Jennifer dari penjara agar bisa menjalani rehabilitasi. "Memerintahkan kepada Jaksa Umum untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi. Selama terdakwa menjalani pengobatan atau rehabilitasi medis diperhitungkan sebagai batas menjalani hukuman," tuturnya.


Mendengar keputusan tersebut, Jennifer Jill yang dihadirkan secara online langsung menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada majelis hakim. Tim kuasa hukum Jennifer pun nampak menerima putusan tersebut. Begitu juga dengan pihak JPU yang menerima hasil sidang.

Sayangnya, dalam sidang putusan Jennifer Jill yang digelar secara virtual, hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum. Sang suami, Ajun Perwira tidak nampak ikut hadir mendampingi sang istri.

Namun Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill mengaku akan langsung memberi tahukan hasil putusan tadi. Sahala tampaknya sepakat dengan keputusan hakim dalam sidang kali ini.

"Ya nanti kami kasih tahu bahwa keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk JJ. Karena harapannya tercapai. Jadi, intinya sekali lagi tidak semua kasus narkotika disamakan seluruhnya. Harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjual belikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri," pungkas Sahala Siahaan, usai sidang.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait