Benarkah PPKM Akan Kembali Diperpanjang Pekan Depan? Begini 'Bocoran' Menko Luhut dan Airlangga
Twitter/TMCPoldaMetro
Nasional

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali sampai Senin (30/8) pekan depan. Sedangkan untuk PPKM Level 2 -4 luar Jawa dan Bali sampai 6 September 2021.

WowKeren - Pemerintah baru saja memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sampai 30 Agustus 2021, sedangkan di luar kedua pulau sampai 6 September 2021. Kabar baiknya, sejumlah besar daerah sudah "naik tingkat" dari Level 4 ke Level 3 sehingga diterapkan pula beberapa pelonggaran seperti dijabarkan di sini.

Namun perpanjangan ini juga sekaligus menimbulkan tanya, akankah PPKM akan kembali diperpanjang pekan depan? Meski tentu saja belum ada jawaban gamblang, arahan dari dua "komandan" PPKM, yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto seolah memberi bocoran.

Dalam konferensi persnya hari Senin (23/8) kemarin, Koordinator PPKM Level 2-4 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa metode ini merupakan solusi terbaik mengatasi wabah COVID-19 dan tetap menjalankan perekonomian. Karena itulah, Luhut menekankan, PPKM akan terus berlaku selama pandemi itu masih ditemukan, namun dengan penyesuaian level asesmen masing-masing daerah.

"PPKM akan terus berlaku selama pandemi masih ada, karena ini alat kita menyeimbangkan COVID-19 terhadap ekonomi dan lapangan kerja," ujar sang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), dikutip pada Selasa (24/8). "Kita semua berharap seluruh kabupaten dan kota bisa masuk ke Level 2 atau 1 suatu saat nanti."


Hal senada juga kembali disampaikan Koordinator PPKM Level 2-4 Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto. Airlangga menyatakan kebijakan PPKM untuk memotong rantai penularan virus Corona juga sudah direstui Presiden Joko Widodo sehingga akan terus dilakukan sampai pandemi terkendali.

"Seperti tadi disampaikan bahwa arahan bapak presiden bahwa pandemi COVID-19 ini perlu dipotong mata rantainya. Dan untuk memotong mata rantai ini Bapak Presiden memimpin langsung terkait dengan kegiatan PPKM," terang Airlangga. "Dan PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi COVID-19 masih bersama kita."

Namun nantinya setiap daerah akan mendapatkan level asesmen yang berbeda tergantung pada risiko COVID-19 yang dihadapi. Evaluasi akan dilakukan mingguan secara langsung oleh Jokowi.

"Dan Bapak Presiden sudah memberikan arahan levelnya, apakah level 1, 2, 3, 4, tergantung pada kondisi daerah masing-masing. Dan ini berlaku untuk di Jawa setiap Sabtu Minggu dan di luar Jawa dua minggu sekali," papar Menteri Koordinator bidang Perekonomian tersebut. "Dan ini dilakukan evaluasi oleh Bapak Presiden di setiap minggunya."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait