Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dimulai Hari Ini, Berikut Aturannya
AFP/Romeo Gacad
Nasional

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.

WowKeren - DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin (30/8) hari ini. Untuk tahap pertama, PTM terbatas ini diberlakukan di 610 sekolah.

"PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan," terang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dikutip dari laman resmi Disdik DKI pada Senin. "Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter."

Jenjang PAUD dan SLB di Ibu Kota masih belum menerapkan PTM terbatas mengingatkan para peserta didiknya masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua. Adapun seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang menerapkan PTM Terbatas mulai hari ini wajib telah divaksinasi COVID-19. Nahdiana mengungkapkan capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan bahwa peserta didik tidak wajib divaksinasi untuk mengikuti PTM Terbatas. Meski demikian, Nahdiana mengungkapkan tingkat vaksinasi di kalangan peserta didik Jakarta rupanya sudah cukup tinggi, yakni mencapai 94,03 persen.


Sementara itu, PTM terbatas akan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh apabila ada warga sekolah yang terindikasi terpapar COVID-19. Sekolah yang bersangkutan juga akan ditutup selama tiga hari.

Nantinya, Satgas COVID-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan Satgas kelurahan dan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Mereka juga diminta untuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat dengan kasus COVID-19.

Disdik DKI sendiri turut melakukan pembinaan terhadap sekolah yang hendak melaksanakan PTM terbatas di tahap selanjutnya. Satuan pendidikan nantinya akan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM terbatas.

"Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 pada warga sekolah," pungkasnya. "Orangtua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait