Aprindo Jatim Minta Dispensasi Di Hari Pertama Pakai PeduliLindungi Ke Supermarket, Ini Alasannya
Pexels/Hobi industri
Nasional

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan keresahannya atas peraturan yang mewajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai Selasa (14/9) hari ini.

WowKeren - Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi saat ini memang menjadi suatu hal yang wajib. Hal ini dikarenakan agar pemerintah bisa memantau mengenai perkembangan kesehatan masyarakat, khususnya bila ada yang terpapar COVID-19.

Aplikasi PeduliLindungi telah mulai digunakan di tempat-tempat atau fasilitas umum, termasuk supermarket. Pada Selasa (14/9) hari ini, penggunaan PeduliLindungi saat hendak ke supermarket sudah mulai berlaku.

Akan tetapi, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur (Jatim) meminta dispensasi atau keringanan jika ada supermarket yang belum menggunakan atau memberlakukan scan barcode PeduliLindungi. Sebab, masih ada yang baru mendaftar, jadi masih dalam proses.

April Wahyu Widati selaku Ketua Aprindo, menuturkan masih ada supermarket yang baru mendaftar di PeduliLindungi 3 hari lalu dan belum menjadi anggota. Sehingga saat ini masih dalam proses, sebab juga ada yang belum mengetahui akan kebijakan ini sama sekali.


"Proses pendaftaran ini membutuhkan waktu, sekitar 5 harian, harapannya pemerintah Dinas Perdagangan masing-masing kota mengetahui kondisi ini, sehingga besok kalau belum semua set up untuk QR, mohon untuk diberi dispensasi," tutur April kepada wartwan, Selasa (14/9). "Karena semua masih on progres. Ada hal-hal yang sifatnya teknis dan non teknis yang membutuhkan waktu."

Lebih lanjut, April menerangkan bahwa pihaknya juga menyampaikan ke Dinas Perdagangan (Disperindag) Jatim mengenai peraturan QR code scan barcode PeduliLindungi. Dalam satu pekan terakhir, sudah banyak yang dilakukan dalam melakukan pendaftaran.

April menambahkan bahwa mengenai aturan QR code PeduliLindungi ini bergantung pada pemerintah. Ia selaku pengusaha dan koordinator asosiasi berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menaati aturan tersebut. Namun pihaknya juga meminta agar pemerintah bisa memberikan pengertian dan pemahaman bahwa prosesnya tidak bisa cepat.

"Sehingga besok sudah mulai berlaku (scan barcode PeduliLindungi), tetapi masih roses sosialisasi," pungkas April. "Kendala yang di lapangan bukan masalah QR saja nantinya, tapi juga dari customer."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait