KPK Akui Tawari Pegawai Tak Lulus TWK Pindah ke BUMN: Perkuat Simpul Anti Korupsi
Nasional

KPK mengaku hanya ingin membantu para pegawai tak lulus TWK untuk berkarya sesuai kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, sekaligus menyebarkan agen antikorupsi di berbagai institusi.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan menawari sejumlah pegawai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk dipindah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun terdapat formulir yang harus diisi dan diajukan ke Pimpinan KPK, yang intinya menyatakan keinginan mengundurkan diri hingga minta dipindahkan ke institusi lain sesuai pengalaman kerja dan kemampuan.

Perihal tawaran tersebut pun dikonfirmasi kebenarannya oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa. Cahya menyebut pihaknya menawari pindah tugas tersebut dalam rangka membantu para pegawai untuk bisa kembali berkarya sesuai kompetensi dan pengalaman kerja.

"KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," terang Cahya, Selasa (14/9). "KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya."

Bahkan Cahya sempat menyinggung bahwa tawaran seperti ini sesuai dengan permintaan yang disampaikan pegawai nonaktif itu sendiri. "Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," bebernya.


"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," imbuh Cahya, dikutip pada Rabu (15/9).

Bukan hanya itu, Cahya juga menegaskan bahwa penawaran posisi di berbagai institusi lain ini juga dalam rangka menyebarkan agen-agen antikorupsi. "Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK," kata Cahya.

Permohonan ini pun menurut KPK sejalan dengan semangat antirasuah yang diemban lembaga. "Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," tegasnya.

Karena itulah, Cahya mendorong publik untuk memandang penawaran ini sebagai hal positif untuk menyebarkan paham antikorupsi ke berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia. "Karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," pungkas Cahya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru