Tak Banyak Upaya Yang Dilakukan, KPI Serahkan Penuh Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ke Polisi
Pexels/RODNAE Production
Nasional

Penyelidikan mengenai kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI hingga saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Di sisi lain, pihak KPI juga menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke polisi.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dilakukan oleh rekan kerjanya, hingga saat ini masih diselidiki oleh polisi. Polisi sendiri diketahui sudah meminta keterangan, baik pihak pelapor maupun terlapor.

Sementara itu, pihak KPI hingga saat ini, belum juga menyampaikan hasil investigasi internal yang dilakukan atas dugaan kasus tersebut. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyatakan bahwa pihaknya memang tidak melakukan banyak upaya dalam menangani kasus tersebut.

Meski sudah membentuk tim investigasi dan menonaktifkan delapan orang terduga pelaku, kata Mulyo, KPI tetap menunggu sepenuhnya hasil penyelidikan kasus tersebut dari kepolisian. Artinya bahwa pihak KPI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi.

"Proses di kepolisian, kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, kami ingin menyelesaikan kasus ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Indonesia," terang Mulyo kepada Kompas.com, Rabu (15/9). "Jadi kami tidak melakukan banyak upaya ya."


Mengenai perngakuan korban yakni MS, yang pernah menyebut juga mendapt pelecehan seksual dan perundungan dari atasannya itu, Mulyo menerangkan hal tersebut juga menjadi kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, KPI tidak mendalami hal-hal seperti itu.

"Itu soal kepolisian yang nanti bisa mengungkap karena kami tidak bisa mendalami persoalan-persoalan yang demikian," papar Mulyo. "Kami serahkan, kalau kami lakukan nanti membuat justifikasi benar atau salah. Biar kepolisian semuanya."

Ketika disinggung mengenai apa tujuan dari investigasi internal KPI, Mulyo menerangkan bahwa hal tersebut hanya bertujuan untuk kepentingan instansi. Misalnya, ketika KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan seksual dan perundungan itu, maka sudah memiliki jawaban.

"Jadi informasi dasar sajalah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu, kami serahkan kepada kepolisian," tandas Mulyo. "Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh, loh ini bagaimana sih diduga terjadi di KPI kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait