Kabar Baik! Jatim Jadi Satu-Satunya Provinsi Yang Berhasil Masuk PPKM Level 1
AFP/Juni Kriswanto
Nasional

PPKM Level yang telah diterapkan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 dinilai efektif. Hal ini dapat dilihat dari penerapan PPKM level di Jawa Timur (Jatim).

WowKeren - Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali. Adapun PPKM Level kali ini diperpanjang hingga 20 September 2021.

Pada PPKM Level Jawa-Bali kali ini, Provinsi Jawa Timur (Jatim) disebut menjadi satu-satunya provinsi yang mampu dan berhasil melandaikan kasus COVID-19 hingga berada di level 1. Adapun penurunan level PPKM ini berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Maka dari itu, untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai, Kepolisian Daerah Jawa Timur, secara khusus membentuk tim yang mengawasi tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata. "Alhamdulillah, atas kerja sama, gotong royong dan kekompakan kita semua, Jatim menjadi provinsi yang pertama masuk level 1," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (17/9) malam.

Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto mengatakan bahwa penurunan level PPKM itu merupakan sebuah pencapaian luar biasa. Meski demikian, pihaknya tidak berpuas diri, karena pandemi COVID-19 masih belum selesai.


Maka dari itu, kata Suharyanto, masih diperlukan kekompakan pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan lagi pencapaian itu. Ia lantas menyampaikan detail wilayah yang benar-benar berada pada PPKM Level 1 di Jatim.

"Baru 10 kabupaten/kota yang benar-benar level 1, kemudian ada 26 kabupaten/kota yang menduduki level 2, dan masih ada dua kabupaten yang menduduki level 3," jelas Suharyanto. "Yang masih level 3 ini kami akan tingkatkan menjadi level 2 dan yang level 2 mudah-mudahan bisa menambah kepada yang level 1, dan yang level 1 bisa dipertahankan."

Selanjutnya, Kepala Kepolisian Daerah Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menerangkan bahwa nantinya pihaknya akan berupaya keras dalam mempertahankan pencapaian tersebut. Adapun upaya yang akan dilakukan salah satunya adalah dengan membuat satuan tugas yang khusus mengawasi tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan tempat wisata dalam rangka memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian, Nico juga menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi atau menerapkan prokes dengan disiplin. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, tulisan, dan lainnya sesuai aturan yang berlaku di tingkat lokal.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait