Resmi Cerai, Apa Saja Harta Gono-Gini yang Akan Diterima Tyas Mirasih dari Raiden Soedjono?
Instagram/tyasmirasih
Selebriti

Tyas Mirasih dikatakan akan mendapatkan semua harta gono-gini dari Raiden Soedjono. Lantas setelah kini keduanya resmi bercerai, apa saja yang akan didapatkan Tyas?

WowKeren - Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono resmi dinyatakan cerai talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai itu diputus secara verstek tapi belum dinyatakan inkrah.

Sementara itu, diketahui bahwa Tyas Mirasih sepenuhnya mendapatkan harta gono-gini dari Raiden. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Tyas dan Raiden sejak awal permohonan talak diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"(Harta gono-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut. Sesuai dengan permohonan dan kesepakatan," ujar Bernard Pasaribu saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9).

"Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas. Iya semua diserahkan ke Tyas," tambahnya. Sayangnya Bernard hingga kini mengaku tak dapat memberi bocoran terkait item-item apa saja yang akan diberikan Raiden terhadap Tyas.

Bernard Pasaribu mengira Tyas Mirasih atau Raiden Soedjono dalam waktu dekat akan memberikan pernyataan terkait perceraian mereka ini. "Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung ya," tutur Bernard.


Selain itu, Bernard juga sama sekali tak mau menjelaskan hal-hal apa saja yang didapatkan oleh artis berusia 34 tahun itu. Ia beralasan bahwa hal itu menjadi ranah privasi rumah tangga keliennya.

"Ya seperti pernyataan klien kami, bahwa mereka punya hubungan rumah tangga kan privasi ya. Apalagi saya sebagai kuasa hukum ya. Kita hargailah privasi mereka," lanjut Bernard.

Sebagai informasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017. Setelah 4 tahun menikah, secara mengejutkan Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih. Tak hanya itu, ia juga turut menggugat harta gono-gini pada Tyas Mirasih.

Gugatan cerai itu didaftarkan secara online pada Selasa, 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Dalam persidangan, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono beberapa kali tidak menghadiri agenda mediasi. Agenda persidangan pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. Hingga kemudian pihak pengadilan menyimpulkan jika keduanya tidak mau memperbaiki rumah tangganya.

Sementara itu, beredar pula kabar bahwa perceraian mereka disebabkan karena adanya orang ketiga. Meski begitu, hingga kini mereka masih belum memberikan jawaban yang pasti atas kabar miring tersebut.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait