Pegawai KPK Yang Dukung Novel Baswedan Cs Dipanggil Inspektorat
Nasional

Pegawai KPK tidak lulus TWK sedianya diberhentikan pada 1 November 2021, tetapi kini telah dipercepat menjadi 30 September nanti. Hal ini lantas memicu reaksi dari pegawai KPK di luar yang dipecat.

WowKeren - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memecat 56 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September. Hal ini menjadi sorotan publik lantaran lebih cepat dibanding dengan keputusan sebelumnya yakni pada 1 November.

Sejumlah pegawai KPK memberi dukungan kepada para pegawai yang dipecat pada 30 September nanti. Akibat dari dukungan yang diberikan ini, mereka justru malah dipanggil oleh Inspektorat lembaga antirasuah itu.

Adapun pegawai KPK itu melayangkan protes dan meminta agar pimpinan lembaga antirasuah bisa mematuhi rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM dalam menyelesaikan polemik TWK. Seperti yang diketahui, dalam daftar nama pegawai yang dipecat itu juga ada nama penyidik senior Novel Baswedan.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas non aktif KPK Hotman Tambunan membenarkan adanya pegawai di luar pecatan itu dipanggil pihak Inspektorat. Menurutnya, apa yang dilakukan sejumlah rekannya itu merupakan bentuk aksi solidaritas dan dukungan terhadap pegawai yang dipecat.


Maka dari itu, Hotman menyayangkan pemanggilan terhadap rekan-rekannya itu lantaran memberikan dukungan terhadap pegawai KPK yang dipecat 30 September. Menurutnya, seharusnya hal itu merupakan kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Solidaritas itu ada dua kali, yaitu sebelum dilantik jadi ASN, kemudian setelah keluar putusan Ombudsman RI dan Komnas HAM," jelas Hotman kepada JPNN.com, Senin (20/9). "Jika mereka dipanggil untuk diperiksa, Inspektorat enggak ada kerjaan itu, tidak bisa memposisikan diri dan tidak punya muruah."

"UU kan sebut urusan etik itu ada di Dewas bukan di Inspektorat," imbuhnya. "KPK itu unik, dengan UU 19 Tahun 2019 ini, dengan Dewas enggak perlu itu pemeriksaan (Inspektorat) dihadiri."

Sebagai informasi, sejak Jumat (17/9), sejumlah pegawai KPK melakukan aksi solidaritas dengan mengunggah gambar pita hitam di akun WhatsApp masing-masing. Aksi ini dilakukan mereka sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap pegawai KPK yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru