Merasa 'Diserang' Usai Pisah Baik-baik, Ayah Taqy Malik Juga Laporkan Kakak Marlina Octoria
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, sudah memasukkan laporan terhadap pihak Marlina Octoria dan saudaranya. Laporan dibuat karena Mansyardin merasa sudah mengakhiri masalah dengan cara baik-baik.

WowKeren - Tudingan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, pada mantan istri sirinya Marlina Octoria Kawuwung memasuki babak baru. Mansyardin mengumumkan telah membuat laporan balik terhadap Marlina beserta kakaknya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sejak hubungan pernikahan siri dengan Marlina Octoria berakhir, Mansyardin Malik mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan sang mantan istri. Seperti diketahui, Marlina sudah melaporkan Mansyardin atas kasus kekerasan seksual karena dipaksa melakukan hubungan badan dengan cara yang tidak wajar.

"Saya kan dari awal diblokir sama dia. Dari awal saya waktu dia pergi meninggalkan rumah WA saya diblokir, nomer hp saya diblok, semua diblok, jalur komunikasi semua ditutup sama dia," tutur Mansyardin Malik ketika ditemui WowKeren di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/9).

Setelah Marlina pergi dari rumah, Mansyardin mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan mantan istrinya. Meski demikian proses talak sudah selesai tanpa adanya kericuhan atau keributan apapun.

"Saya kan tanggal 6 sudah ke rumah dia. Jadi pada saat penjatuhan talak tanggal 6 itu tidak ada kericuhan tidak ada keributan apapun," lanjut Mansyardin.

Pengacara M. Fayyat menambahkan bahwa permasalahan dengan Marlina sudah berakhir dengan baik sebelum Mansyardin Malik "diserang" di depan publik. Bahkan kedua pihak sudah saling meminta maaf dan mengakhirinya dengan cara baik-baik.

"Berakhir dengan baik, bahkan semuanya saling meminta maaf barang kali ada kesalahan atau kekhilafan yang menyakiti hatinya. Beliau selaku klien kami sudah meminta maaf 'yaudah maafin juga Abi barang kali ada kesalahan selama berumah tangga dengan kamu,'" terang pengacara ayah Taqy Malik.

Dengan penyelesaian yang dianggap baik, maka tidak heran jika Mansyardin Malik merasa kaget begitu namanya tiba-tiba disebut di hadapan media enam hari setelahnya.


"Berakhir dengan baik. Makanya beliau kaget waktu tanggal 12 September tiba-tiba muncul di media ada pengacara menyampaikan bla bla bla, yang menyerang nama baik beliau," sambung M. Fayyat.

Selanjutnya, terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Mansyardin Malik maka Marlina bisa terancam empat tahun penjara. Hal ini dikarenakan pihak Mansyardin merasa telah difitnah melalui media televisi maupun media massa elektronik.

"Mantan istrinya terkait fitnah-fitnah yang disampaikan di media TV maupun media elektronik, kita sampaikan bahwa SPKM Polda Metro Jaya dijerat pasal 311 dan 310 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik pidananya terancam 4 tahun," papar M. Fayyat.

Selain Marlina, saudaranya Yohanes juga turut dilaporkan oleh Mansyardin Malik. Yohanes ikut terseret karena telah dianggap turut menyerang nama baiknya dan mengatakan hal-hal yang tidak enak didengar.

"Karena adiknya ikut menyerang nama baik klien kami ini di dalam sebuah akun YouTube KH Infotainment. Dia mengatakan bahwa klien kami ini melakukan perbuatan tidak senonoh, dia bilang tidak punya otak klien kami ini. Makanya dilaporkan dan laporan sudah terbit dari Bareskrim pada 16 September. Unsurnya sudah terpenuhi pasal 27 ayat 3 UU ITE," jelas pengacara ayah Taqy Malik.

Ketika ditanya apakah sudah ada itikad baik dari Yohanes kepada Mansyardin Malik dan keluarga, pengacara menjawab bahwa belum ada. Pasalnya, laporan mengenai pencemaran nama baik ini baru saja dilaporkan di depan awak media.

"Dua laporan ini baru kita publish di media. Sebelumnya belum pernah kita ke media manapun. Baru hari ini kita publish," kata M. Fayyat.

Sedangkan dari pihak Mansyardin Malik sendiri menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti jalannya proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Ya kita ikutin proses yang berjalan sesuai dengan peraturan Undang Undang," pungkasnya.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait