Eks 'Raja OTT' Urus Pesantren Pasca Dipecat KPK, Pertimbangkan Tawaran Jadi ASN Polri
Nasional

Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid yang pernah dijuluki sebagai 'Raja OTT' buka suara soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri.

WowKeren - "Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)" Harun Al Rasyid adalah salah satu orang yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Usai berhenti dari lembaga anti rasuah, Harun disebut mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangan untuk didistribusikan dan dijual ke warung- warung.

Kekinian, Harun buka suara soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK tersebut mengaku akan mempertimbangkan tawaran tersebut.

"Kalau keinginan pribadi keluarga, saya masih ingin bekerja untuk negara. Artinya kepada pemerintah ya," tutur Harun di Kota Bogor, dilansir Kumparan pada Rabu (13/10). "Karena memang saya disekolahkan oleh orangtua itu di samping ilmu agama, juga sekolah umum."

Menurut Harun, puluhan mantan pegawai KPK lainnya juga tengah mempertimbangkan tawaran untuk menjadi ASN Polri tersebut. Dengan bergabung ke Polri, mereka dapat kembali bekerja untuk memberantas korupsi.


"Dan saya dengan kawan-kawan sekarang sedang mempertimbangkan untuk bisa berkiprah kembali di dalam pemberantasan korupsi, pencegahan maupun penindakan dengan mempertimbangkan dari Kapolri ya," jelas Harun.

Lebih lanjut, Harun menilai bahwa penawaran tersebut bukan semata-mata berasal dari Kapolri. Melainkan juga keinginan Presiden Joko Widodo untuk terus memberdayakan puluhan orang yang telah diberhentikan dari KPK.

"Yang saya lihat itu bukan semata dari Kapolri ya, tetapi itu keinginan dari Presiden agar teman-teman yang kemarin dinyatakan tidak lulus TWK itu tetap bisa dimanfaatkan tenaganya untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi," terang Harun.

Jokowi sendiri dinilai Harun telah mengetahui bahwa pelaksanaan TWK KPK bermasalah. Apalagi Ombudsman hingga Komnas HAM menemukan bahwa TWK KPK memang bermasalah.

"Karena Presiden juga tahu bahwa yang dilakukan kemarin tes dan segala macam itu penuh dengan kontroversi dan masalahnya, temuan Ombudsman, ada hasil investigasi Komnas HAM, tentu Presiden punya kebijakan terhadap pegawai yang punya pengalaman lebih," pungkasnya. "Maka kemudian kami juga sedang mempertimbangkan penawaran dari Kapolri."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait