Putri Nia Daniati Ingin Damai, Korban Penipuan CPNS Malah Makin Bertambah?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Putri Nia Daniati, Olivia Nathania mengungkap harapan agar bisa menyelesaikan kasus dugaan penipuan CPNS secara damai. Namun fakta baru yang mengejutkan malah diungkap oleh pengacara para korban.

WowKeren - Putri Nia Daniati, Olivia Nathania kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan CPNS bodong. Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina berharap kasus dugaan penipuan dengan modus rekruitmen CPNS yang menjerat kliennya itu bisa berakhir damai.

"Insyaallah (damai) nanti kita lihat ya, mudah mudahan ada ke sana lah," kata Susanti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Odie H malah mengungkap fakta mengejutkan lain. Hal itu terkait adanya laporan mengenai penambahan jumlah korban. setelah kasus tersebut dilaporkan dan cukup ramai diberitakan di media, Olivia disebut masih terus mencari mangsa korban baru.


"Update yang terbaru adalah bahwa kami dapatkan bukti baru yang kami dapatkan dari tim kami yang ada di Jawa Tengah dan Jogja. Yang isinya bahwa pada saat kami sudah membuat laporan ke Polda Metro jaya di bulan September 2021 itu Oli masih mencari mangsa yang menjadi korban CPNS bodong, begitu," ungkap Odie H dalam salah satu video terbaru di channel Youtube Starpro Indonesia, Senin (18/10).

Odie H sendiri mengaku heran sekaligus takjub dengan penambahan korban baru tersebut. Odie merasa takjub akan keberanian Olivia yang masih mencari mangsa baru di tengah proses hukum dan kasusnya yang telah ramai diberitakan media. Bahkan sejumlah korban itu juga telah memberikan uangnya pada Olivia Nathania.

"Ya itu korban terbaru ya, yang kami kaget, karena korban itu menyerahkan uangnya pada Oli ketika perkara ini udah lumayan ramai di media. Itu yang buat kami jadi hal yang takjub ya, bahwa walaupun sudah diberitakan di media, tapi Oli masih berani mencari mangsa," pungkas Odie H.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan oleh Agustin dan Karnu terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS.

Baik Olivia dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait