BEM UI Beri Rapor Merah 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, 6 Pejabat Dapat Nilai E
Twitter/jokowi
Nasional

BEM UI menyatakan masih ada permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan meski pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menjabat selama dua tahun.

WowKeren - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan "rapor merah" dalam evaluasi dua tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Indonesia. BEM UI menyatakan masih ada permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan meski pemerintahan Jokowi-Ma'ruf telah menjabat selama dua tahun.

"Selama masa kampanye, Jokowi dan Ma’ruf Amin pernah mengeluarkan beberapa janji, di antaranya misi untuk mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan; penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya," cuit akun Twitter BEM UI pada Rabu (20/10). "Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya."

BEM UI lantas mengungkapkan sejumlah sektor yang dinilai masih bermasalah hingga sekarang. Antara lain sektor pemberantasan korupsi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlindungan lingkungan hidup, hak asasi manusia (HAM), pendidikan, dan penanganan pandemi COVID-19.

"Menanggapi permasalahan di berbagai sektor tersebut, aliansi BEM se-UI menyatakan sikapnya, yaitu mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang bertanggung jawab atas permasalahan pada sektor-sektor tersebut," lanjut BEM UI.

Sejumlah pejabat di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf pun dinilai BEM UI mendapat skor E dan pantas terkena "drop out" alias dicopot. Antara lain Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai bertanggungjawab atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.


Lalu ada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dinilai gagal memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berpendapat. Mahfud juga dianggap gagal menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Pejabat ketiga adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sama seperti Mahfud, Yasonna dianggap gagal dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berpendapat dan dinilai gagal menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Kemudian yang keempat ada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang dinilai bertanggungjawab atas degradasi lingkungan serta melemahnya realita perlindungan lingkungan hidup. Lalu ada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap gagal melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Lalu yang terakhir ada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang dinilai gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus. Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendapat nilai "D" dari BEM UI dan dianggap harus melakukan "remedial".

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait