'Diserang' Mantan Pengacara, Ayah Taqy Malik Bakal Lapor Balik ke Polisi
Selebriti

ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik memberikan 'serangan balasan' pada sang mantan pengacara, M Fayyadh. Mansyardin bakal balik melaporkan M Fayyadh ke polisi atas tuduhan serupa.

WowKeren - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik kini juga harus berurusan dengan sang mantan pengacara, M Fayyadh. Setelah mengundurkan diri, M Fayyadh diketahui menyerang balik Mansyardin dengan melaporkan ayah Taqy Malik itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tak terima, Mansyardin Malik agaknya juga bakal melaporkan balik M Fayyadh ke Polda Metro Jaya atas tuduhan serupa.

Sebelumnya M Fayyadh juga telah dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena diduga melanggar kode etik.
Mansyardin Malik merasa privasinya dibuka oleh M Fayyadh ke pihak lawannya, yaitu Marlina Octoria. Ia juga mengaku tak mendapatkan keadilan saat kasusnya dipegang eks pengacara.

"Iya itu tujuan kita adil dan berimbang jadi tidak ada yang dizolimi di sini ya itu," kata Mansyardin Malik saat ditemui di Kantor Peradi, Kawasan Slipi, Jakarta Barat, dilansir dari Detik.com, Sabtu (23/10).


"Kami bersama Prof Dr Halim akan membuat laporan di Polda Metro dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui UU ITE menindaklanjutin pengaduan kita (di Peradi) karena ada indikasi membuka aib atau kerahasian dari mantan klien saat itu yang saat ini klien saya," sambung pengacara Mansyardin yang baru, Deddy Dj.

Pihak Mansyardin pun tampaknya sudah mengantongi bukti kuat terkait hal tersebut. Terutama pernyataan M Fayyadh di media bahwa Mansyardin Malik banyak utang serta sejumlah privasi Mansyardin yang lain.

"Bukti sudah kita siapkan minimal dua alat bukti dibawa ke Polda Metro untuk membuat laporan. Pertama beliau bicara di media mengatakan bahwa klien kami banyak utangnya itu yang subtansi yang paling dalam ya harusnya dia tidak boleh bicara seperti itu, tidak boleh lah. Apapun rahasia mantan klien harus dijaga dipelajari UU Advokat dengan baik dan benar supaya paham subtansinya UU itu," jelas Deddy.

"Kedua dia sudah berpaling kepada pihak lawan. Ini juga jelas menjadi unsur kami malaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," pungkas pengacara mantan mertua Salmafina Sunan (Salmafina Khairunnisa) itu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait