Bukan Bom, Polisi Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman Akibat Petasan
Pixabay/ValynPi14
Nasional

Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki sumber ledakan yang terjadi pada Minggu (7/11) tersebut. Namun polisi menduga ledakan tersebut disebabkan oleh petasan.

WowKeren - Ledakan yang terjadi di kediaman orang tua pegiat HAM Papua, Veronica Koman, terus menjadi sorotan. Hingga kini sumber ledakan tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Meski demikian, kepolisian ternyata sudah memiliki dugaan tersendiri soal ledakan yang dikategorikan low explosive tersebut. "Sementara diduga kuat adalah petasan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (8/11).

Namun kepastian soal benda apa yang sebenarnya meledak tersebut masih diselidiki oleh pihak berwenang. Di sisi lain, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menduga ledakan tersebut berkaitan erat dengan kegiatan Veronica soal Papua.

"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," tutur Aswin. Pasalnya Veronica selama ini dikenal sangat menentang kekerasan aparat di Papua serta terang-terangan menunjukkan sikap pro-kemerdekaan Papua.


Ledakan ini sendiri terjadi di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Minggu (7/11) sekitar pukul 10.45 WIB. "Menurut informasi rumah orang tuanya," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Minggu (7/11).

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menentukan sumber ledakannya. "Dan sudah berkoordinasi dengan Lab Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," kata Joko.

Tak ada korban jiwa yang timbul dari peristiwa ini. Hanya saja ditemukan secarik kertas di TKP yang bertuliskan pesan agar aparat menangkap Veronica.

Kertas yang dilaminating tersebut juga berisi tulisan yang mengecam kegiatan Veronica sebagai aktivis Papua. Tulisan tersebut diduga ditulis oleh Laskar Pembela Tanah Air dan ditulis menggunakan bercak darah.

Di sisi lain, pegiat HAM Papua Yan Christian Warinussy menduga kuat kejadian ini merupakan bentuk intimidasi terhadap Veronica. Yan Christian pun menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi seperti ini bertentangan dengan Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defenders) yang disahkan pada 9 Desember 1998.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait