Nirina Zubir Tuntut Permintaan Maaf, tvOne dan KPI Kompak Respons Begini
Instagram/nirinazubir_
Selebriti

Nirina Zubir menuntut permintaan maaf tvOne yang mengundangnya ke salah satu acara dan tidak memberitahukan kehadiran pihak tersangka kasus mafia tanah. Namun pernyataan Nirina dibantah pihak tvOne.

WowKeren - Sikap Nirina Zubir yang memutuskan walk out saat tampil di acara "Apa Kabar Indonesia" tvOne sontak disorot. Nirina mengaku tak diberi tahu perkara kehadiran pengacara dari pihak tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita.

Nirina Zubir kemudian menuntut permintaan maaf dari tvOne atas ketidaknyamanan yang dirasakannya tersebut. Namun pihak tvOne justru menganggap Nirina berlebihan.

"Nirina dan pengacaranya berlebihan meminta Pemred tvOne minta maaf," ujar Lalu Mara Satriawangsa selaku Executive Vice Chief Editor tvOne mengutip dari Detik.com. "Karena kami tidak salah. Semua dilaksanakan sesuai aturan KPI Pasal 42 dan 44. Dari judul saja kami sudah 'membela' dia melawan mafia tanah."

Berbeda dari pernyataan Nirina Zubir, pihak tvOne menegaskan telah mengenalkan pihak pengacara tersangka. Pihak tvOne pun merasa harus senetral mungkin dengan menyuguhkan tayangan dari kedua belah pihak.


"Kami juga harus cover both side, di sisi lain, kami juga harus menghormati asas praduga tidak bersalah," kata Lalu Mara. "Sejak awal Nirina sudah diperkenalkan bahwa ada pengacara tersangka. Bahwa dia tidak suka dengan yang disampaikan pengacara, soal lain. Itu kan fakta dari sisi pengacara dalam membela kliennya."

Menanggapi pernyataan tvOne, Nirina Zubir diwakili sang pengacara tak terima. Menurut Ruben Jeffry M Siregar, tvOne hanya membuat alasan. Pihak Nirina pun menyatakan tak akan datang ke acara tvOne apabila pihak tersangka juga turut hadir.

"Kalau ada (pemberitahuan) udah pasti kita nggak mau hadir lah. Justru logikanya dia nggak bilang makannya kita mau hadir gitu loh," tegas Ruben. "Kalau dibilang dulu ya nggak mungkin mau, nanti badut bentak-bentakannya nggak ada, kan kita buat jadi badut bentak-bentakan."

Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berpendapat apabila siaran "Apa Kabar Indonesia" tvOne sudah memenuhi prosedur. KPI juga berharap permasalahan antara Nirina Zubir dan tvOne bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Memperhatikan penjelasan dari pihak tvOne, sepertinya sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) pasal 27 dan 28, termasuk juga sudah menghadirkan narasumber dari pihak-pihak yang terkait," tandas Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru