Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Diadili Atas Kasus Narkoba, Bakal Bebas Hukuman Berat?
Instagram/ramadhaniabakrie
Selebriti

Berkas kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tahap dua telah dilimpahkan. Saat ini, jaksa sedang menyusun dakwaan untuk kasus Nia dan Ardi agar keduanya bisa segera disidangkan.

WowKeren - Kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih jadi sorotan. Saat ini, berkas perkara tahap II tentang tersangka dan barang bukti kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah dilimpahkan ke kejaksaan dan akan segera disidangkan.

"Pada hari ini, Rabu tanggal 24 November 2021, jam 10.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga melalui keterangan yang disampaikan Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting, Rabu (24/11).

Sementara itu, pelimpahan berkas dilakukan secara daring. Nia dan Ardi tidak dihadirkan saat proses pelimpahan. Pasangan yang dijadikan tersangka itu sejauh ini masih berada di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, dengan didampingi kuasa hukum, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, dan jaksa.


Bima juga membeberkan jika jaksa tengah menyusun dakwaan. Nia dan Ardi sendiri didakwa atas penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Ancaman hukumannya yakni 4 tahun penjara jika memang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," seru Bima. "Tersangka membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara dan membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut."

Terkait kabar terbaru itu, netter kembali bereaksi sinis. Netter yakin jika Nia dan Ardi akan bebas tanpa hukuman berat.

"Klo ngak rehab ya bebas(mereka adalah korban)," ujar netter. "Sidang bebas tanpa syarat langsung pulang ke rumah 🤑🤑🤑," celetuk yang lainnya. "Orangnya dimana ya skrg? 😂," kata netter.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait