Diprotes Tiongkok Soal Pengeboran Minyak di Natuna, Guru Besar Undip Sebut Tak Perlu Ditanggapi
pixabay/ilustrasi
Nasional

Seperti yang diketahui, Tiongkok mengirimkan nota protes kepada Indonesia atas pengeboran minyak dan gas di Natuna. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Guru Besar Hukum Internasional Undip.

WowKeren - Baru-baru ini, Tiongkok diketahui melayangkan protesnya kepada Indonesia atas pengeboran minyak dan gas di perairan Natuna. Hal ini sendiri, bukan lagi perkara yang mengejutkan bagi Indonesia.

Menanggapi protes Tiongkok itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro (Undip), Eddy Pratomo menuturkan bahwa Indonesia tidak perlu menanggapi hal tersebut. Menurutnya, Tiongkok sejak awal memang mengklaim perairan Zona Eksklusif Economic (Zee) dan landas kontinen melalui nine-dash line atau sembilan garis putus-putus.

Sementara itu, seperti yang diketahui, lokasi pengeboran minyak dan gas berada di landas kontinen Indonesia dan dalam nine-dash line. Akan tetapi, dikarenakan Indonesia menolak keabsahan Tiongkok tentang nine-dash line itu, maka sudah tepat jika mengabaikan protes Tiongkok mengenai hal tersebut.

"Mengenai observasi saya, reaksi pemerintah RI terhadap Tiongkok kali ini sudah tepat dan konsisten yang sejak awal sudah menolak keabsahan nine-dash line, dan arbitrase tribunal UNCLOS tentang LCS 2016 juga telah mengkonfirmasi klaim sepihak Tiongkok ini, bertentangan dengan hukum internasional," tutur Eddy usai menghadiri gathering yang digelar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta, Senin (6/12).


Lebih lanjut, Eddy menerangkan bahwa pada 2003, Indonesia-Vietnam sudah menyepakati landas kontinen. Adapun kesepakatan itu juga telah diratifikasi. "Dasar tindakan Indonesia sangat kuat, baik menurut hukum nasional maupun internasional," imbuhnya.

Menurut Eddy, ketegasan pemerintah RI tidak berubah dan sudah mengambil langkah tegas dan konsisten. Hal ini merujuk pada sikap Indonesia yang mengabaikan protes Tiongkok dengan cara melanjutkan pengeboran di perairan Natuna.

Selain itu, kata Eddy, Indonesia juga mengerahkan kapal-kapal penegak hukum untuk mengamankan kegiatan pengeboran tersebut. Pengeboran ini diketahui telah mencapai misi tuntasnya pada 19 November lalu.

Eddy lantas meminta agar rakyat atau pihak manapun tidak perlu membesar-besarkan protes dari Tiongkok. Terlepas dari isu Laut China Selatan, Indonesia dan Tiongkok masih melanjutkan hubungannya.

Menurut Eddy yang perlu diperhatikan adalah mendorong lagi berbagai aktivitas ekonomi di perairan hak-hak berdaulat RI di Laut China Selatan. Indonesia sendiri diketahui telah mengirimkan nota balasan atas protes yang diajukan Tiongkok. Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia sejak dulu sudah jelas, tidak ada sengketa wilayah dengan Tiongkok, serta tidak perlu ada pembicaraan apapun mengenai itu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait