PK Dua Eks Suami Di Tolak Pengadilan, Nikita Mirzani Sebut Dipo dan Sajad Ukra Bakal Berulah Lagi?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Nikita Mirzani buka suara soal PK kedua mantan suaminya yakni Sajad Ukra dan Dipo Latief yang ditolak pengadilan. Niki pun mengaku lega namun bukan tak mungkin bila kedua eks suaminya itu kembali berulah.

WowKeren - Selebriti Tanah Air Nikita Mirzani tak ada hentinya berurusan dengan para mantan suami. Kendati begitu, Niki tak pernah takut menghadapi semua tuntutan maupun sikap mantan suaminya.

Kali ini, Niki kembali bernapas lega lantaran PK atau peninjauan kembali kedua mantan suami ditolak pengadilan. Yang mana, Dipo Latief dan Sajad Ukra sempat kompak mengajukan PK atas kasus mereka dengan Niki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Iya gua baru dapat kabar. Jadi gua menang atas PK dari Sajad dan Ahmad Dipo Ditiro Latief," ungkap Niki senang saat ditemui WowKeren di bilangan pertukangan, Jakarta Selatan pada Rabu (8/12). "Kalau Sajad kan soal nama belakang anak. Nah kalau Dipo PK nya soal putusan PA Jaksel."

Sebelumnya, Sajad menuntut Niki karena tak menyertakan nama belakangnya di identitas anak mereka. Niki pun memiliki alasan tak melakukannya lantaran menyebut Sajad tak pernah ada di saat kehamilannya.

"Kenapa gua gak mau ada nama belakang Ukra di anak gua, karena dia tidak ada selama gua hamil dan di hidup gua sampai saat ini," beber Niki.


Niki juga bahagia lantaran PK Dipo Latief ikut ditolak pengadilan. Ia menyebut kemenangannya atas PK dua mantan suami sekaligus sebagai hadiah di akhir tahun.

"Kemudian sama Dipo soal PK Putusan PA Jaksel memang gua menang juga ya. PK dia ditolak ya sebagai penutup tahun gua dapat kabar bahagia ini," lanjutnya.

Tak dipungkiri jika Niki merasa lega usai pengadilan menolak PK kedua mantan suaminya. Kendati begitu, bukan tidak mungkin jika Sajad dan Dipo kembali membuat masalah dengan Niki. Namun, Niki menegaskan jika penolakan kedua PK eks suami murni keputusan dari pengadilan tanpa campur tangan darinya.

"Lega banget. Karena yang satu sama Sajad Ukra memakan banyak waktu 5 sampai 6 tahun ya. Ya kemungkinan Sajad dan Dipo akan buat masalah lagi ya setelah ini, cuma gak tau juga," tutur Niki. "Cuma kan putusan ini bukan karena gua, tapi memang karena pengadilan."

Niki pun berpesan kepada kedua eks suaminya untuk berurusan dengan pengadilan bila masih tak terima dengan putusan tersebut. "Kalau mereka mau gimana gimana soal PK ini ya silahkan datang ke Pengadilan," pungkas Niki.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru