Dapat Pinjaman Dari Bank DKI Senilai Rp1,2 Triliun, Pihak Ancol Tegaskan Bukan Untuk Formula E
Unsplash/Spencer Davis
Nasional

Pinjaman dari Bank DKI senilai Rp1,2 triliun untuk Ancol disebut diperuntukkan gelaran Formula E. Seperti yang diketahui, Ancol dipilih sebagai sirkuit Formula E di DKI.

WowKeren - Seperti yang diketahui panitia penyelenggara adu balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta telah memilih Ancol, Jakarta Utara, sebagai sirkuit. Bahkan Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menyebut ajang ini akan meraup keuntungan hingga Rp1,48 triliun.

Sementara itu, belum lama ini, pihak Ancol diketahui mendapatkan pinjaman senilai Rp1,2 triliun dari Bank DKI. Atas hal ini, banyak pihak yang menyebut pinjaman tersebut untuk gelaran Formula E.

Menanggapi tudingan tersebut, Plt. Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho membantah bahwa pinjaman yang diberikan Bank DKI itu digunakan untuk gelaran Formula E. Eko mengatakan bahwa Ancol hanya digunakan sebagai lokasi saja, sedangkan persiapan sarana dan prasarana dilakukan oleh panitia pelaksana acara.

"Kegiatan Formula E, Ancol hanya sebagai lokasi saja," terang Eko kepada wartawan, Kamis (23/12). "Untuk persiapan sarana prasarana akan dilakukan oleh panitia pelaksana acara."


Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa Ancol dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E. Kemudian, kredit yang dicairkan oleh Bank DKI juga sudah ada peruntukannya.

"Peminjamannya itu untuk keperluan apa, kan Formula E di Ancol kan baru diputuskan sementara Bank DKI kan punya peruntukkan," ungkap Riza.

Riza menerangkan bahwa pinjaman yang dilakukan Ancol sebagai BUMD bisa saja diperuntukkan pengembangan usaha, bukan hanya kepada Bank DKI, tetapi juga bank nasional dan swasta. Menurutnya, peminjaman dana yang dilakukan Ancol itu bisa saja.

"Kalau merasa Ancol perlu suntikan sana kemudian meminjam ke Bank DKI atau lainnya nasional, bank swasta sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan ya tidak apa-apa," papar Riza. "Artinya sejauh proyeknya itu bisa di-visible itu hak daripda BUMD dia mau pinjam ke bank mana saja itu bisa. Jadi enggak ada yang istimewa, biasa saja."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait