Bukan Orang Ketiga, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai Karena Masalah Keuangan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah resmi bercerai. Alasan perceraian mereka ditetapkan karena adanya perselisihan yang terkait masalah keuangan, simak penuturan kuasa hukum Ririn berikut.

WowKeren - Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Wahab alias Aldi Bragi telah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (30/12). Ririn tidak hadir dan hanya diwakili sang kuasa hukum, Riri Purba.

"Ririn lagi di luar kota," ujar Riri Purba ditemui WowKeren setelah persidangan. "Ada urusan dan sedang membawa anak-anaknya."

Hakim memutuskan hak asuh ketiga anak Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi jatuh ke tangan pihak ibu. Selain hak asuh anak, Ririn juga akan menerima nafkah dari Aldi.

"Hak asuh anak dikabulkan," tutur Riri Purba. "Mengenai nafkah iddah dan mut'ah sudah diingatkan majelis hakim untuk diberikan."

Dalam sidang kali ini, majelis hakim juga menyatakan bahwa Ririn Dwi Ariyanti tidak terbukti berselingkuh. Perceraian Ririn dan Aldi ditegaskan karena perselisihan berlarut-larut yang ternyata terkait kondisi keuangan.


"Iya adanya perselisihan yang berujung pertengkaran, salah satunya mengenai keuangan," jelas Riri Purba. "Bukan kondisi keuangan Aldi, pemasukan, tapi bagaimana pengelolaan."

Kendati hak asuh jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi tetap diperbolehkan bertemu anak-anak mereka. Pasangan yang menikah pada 11 Juli 2020 tersebut memutuskan akan mengurus anak bersama.

"Tentu sekali (bisa bertemu anak), memang dalam hak asuh anak ada dalam undang-undang perlindungan anak bahwa harus anak jelas berada di mana," terang Riri Purba. "Dan Alhamdulillah hak asuh di Ririn tapi pola pengasuhannya tetep dilakukan bersama. Kita akan sepakati."

"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hal Aldi yaitu menemui anak-anak," sambungnya.

Terkait keberatan pihak Aldi Bragi, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti mempersilakan untuk mengajukan banding. "Itu bisa ditanyakan kuasa hukumnya. Tapi saya melihat ada kekecewaan tapi bisa mereka melakukan banding jika ada dasar hukum," tambah Riri.

Terkait harta gana-gini, akan ada langkah hukum selanjutnya. "Itu sudah ada kesepakatan bersama, tentu memerlukan langkah hukum lagi," tandas Riri Purba.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait