Ibunda Rachel Vennya Tegas Bilang Gini Saat Kasus Putrinya Dibandingkan dengan Nenek Asyani
Instagram/vienstasman
Selebriti

Viens Tasman buka suara ketika nasib putrinya, Rachel Vennya disebut lebih hoki dari Nenek Asyani. Ia pun menegaskan satu hal ini yang seringkali disalahartikan oleh publik.

WowKeren - Viens Tasman jadi orang yang akan selalu mendukung Rachel Vennya dalam keadaan apapun. Termasuk saat putrinya kini menghadapi kasus hukum lantaran kabur dari karantina usai bepergian dari luar negeri.

Kontroversi Rachel Vennya yang dinyatakan bersalah tapi tak dipenjara tentunya sudah sampai ke telinga Viens Tasman. Ia paham betul banyak yang kesal dengan putrinya lantaran tak mendekam di balik jeruji besi karena dinilai bersikap sopan pada Hakim Ketua saat persidangan.

Namun dalam hal ini, Viens Tasman agaknya keberatan saat kasus anaknya dibanding-bandingkan dengan kasus Nenek Asyani yang dituding mencuri kayu jati pada 2015 lalu. Seperti diketahui, Nenek Asyani sempat bersimpuh di depan hakim saat menghadiri persidangan karena divonis 1 tahun penjara.

Warganet menilai hakim tak adil lantaran Rachel Vennya tak dijebloskan ke penjara. Viens pun menjelaskan bahwa Nenek Asyani dan Rachel Vennya sama-sama diputus bersalah dengan hukuman percobaan.


Mantan mertua Niko Al Hakim ini menegaskan bahwa Rachel tidak divonis bebas, melainkan harus menjalani masa percobaan selama 8 bulan. Jika selama masa percobaan Rachel Vennya melakukan tindak pidana, ia dikenakan hukuman penjara empat bulan plus denda Rp50 juta subsider kurungan satu bulan.

"Rachel tidak divonis bebas melainkan bersalah dengan hukuman percobaan. Begitupun Nenek Asyani yang bersimpuh lutut depan hakim juga dihukum masa percobaan," ujarnya di Instagram, dilansir pada Kamis (30/12).

Viens Tasman menuturkan bahwa kasus Rachel Vennya dan Nenek Asyani jelas berbeda. Namun, ia tak menampik jika keduanya juga sama-sama bersalah.

"Jadi Rachel dan Nenek sama-sama divonis/dijatuhi hukuman penjara 'dengan masa percobaan', bukan bebas. (Aku ulang lagi ya) dalam arti, as long as Rachel & Nenek gak ngelakuin kesalahan sampai masa percobaan selesai, 2-2 nya gak akan dipenjara," sambungnya.

Beda nasib dengan Rachel Vennya, dua anggota TNI yang membantu sang selebgram justru ditahan polisi karena melanggar aturan. Mereka adalah FS dan IG.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait