Eijkman Pastikan Riset Vaksin COVID-19 Merah Putih Tetap Lanjut Meski 71 Peneliti Diberhentikan
Nasional

Pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan oleh tujuh institusi. Antara lain LBM Eijkman, LIPI, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran.

WowKeren - Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman diketahui telah resmi terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Menurut Plt Kepala PRBM Eijkman, Wien Kusharyoto, ada 113 tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya alias diberhentikan, 71 orang di antaranya merupakan peneliti.

"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," ungkap Wien kepada Kompas.com, Minggu (3/1).

Meski puluhan peneliti tersebut diberhentikan, Wien memastikan bahwa riset Vaksin COVID-19 Merah Putih tetap akan dilanjutkan. "Vaksin Merah Putih tetap berjalan," tutur Wien dilansir Tempo.

Sebagai informasi, pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan oleh tujuh institusi. Antara lain LBM Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Wien memaparkan bahwa Vaksin Merah Putih yang berbasis ragi atau kashmir masih dikembangkan lebih lanjut dengan Bio Farma. Sedangkan yang berbasis sel mamalia akan dilanjutkan dengan karakterisasi sel, protein, dan formulasi vaksin.


Lebih lanjut, Wien memaparkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pusat-pusat riset di BRIN mengenai sumber daya manusia. Menurutnya, kekurangan tenaga bisa diantisipasi dengan pembentukan pusat kolaborasi riset bersama Universitas Indonesia atau Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) atau institusi lain.

"Serta ada kemungkinan penambahan SDM dari peneliti Balitbangkes yang bergabung ke BRIN," tuturnya.

Lebih lanjut, Wien menyatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan agar para peneliti yang diberhentikan bisa kembali bekerja di Eijkman. Hanya saja, Wien menuturkan bahwa mereka harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko telah menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman sebagai peneliti BRIN. Yang pertama, PNS periset akan dilanjutkan pengangkatannya menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti.

Yang kedua, tenaga honorer periset usia di atas 40 tahun dan sudah bergelar S3 bisa mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Sedangkan tenaga honorer peneliti yang masih bergelar S1 dan S2 dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset agar mereka dapat direkrut sebagai asisten riset di PRBM Eijkman.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait