Terkuak Ardhito Pramono Sudah Pakai Ganja Sejak 2011, Alasannya Klise?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ardhito Pramono mengaku sudah mengenal dan mencoba mengonsumsi ganja sejak tahun 2011 silam. Ini barang bukti yang ditemukan polisi saat menggerebek rumah Ardhito pada Rabu (12/1) dini hari.

WowKeren - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono rupanya sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011 silam. Sempat berhenti beberapa tahun, pelantun "Bitterlove" ini kembali aktif memakai barang haram tersebut pada 2020.

"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja, mengakui kenal ganja sejak 2011," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada WowKeren di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). "Sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap."

Alasan Ardhito menggunakan barang terlarang tersebut dinilai klise. Pasalnya, hampir semua selebriti yang tertangkap tangan menggunakan narkoba memiliki alasan yang sama. "Tersangka menerangkan bahwa mengonsumsi ganja tersebut adalah agar merasa lebih tenang dan rileks," imbuhnya.

Saat penangkapan, penyidik mengamankam barang bukti berupa ganja berat bruto 4,80 gram dan ditemukan pil alprazolam lengkap dengan resep dokter. Zulpan mengungkap bahwa Ardhito ditangkap pada Rabu (12/1) sekitar pukul 02.00 dini di kediamannya di daerah Klender, Jakarta Timur.


"Barbuk yang diamankan penyidik adalah 2 paket ganja berat bruto 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu hp milik tersangka," kata Zulpan.

Zulpan kemudian membeberkan jika bintang film "Dear Nathan: Thank You Salma" ini belum pernah menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungannya itu. Ardhito pun disebut menggunakan narkobanya sendiri dan habis pakai.

"Tersangka AP tidak dalam perawatan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan belum pernah rehab ketergantungan serta tidak dalam pengobatan dengan menggunakan narkotika jenis ganja," tukasnya. "Kepemilikan ganja adalah untuk dikonsumsi sendiri dan habis pakai."

Ardhito Pramono pun dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Lantas, apakah hukuman penjara Ardhito akan diubah menjadi rehabilitasi?

Sementara itu, Ardhito Pramono sendiri merupakan penyanyi dan pemain film berusia 26 tahun. Sejumlah film yang pernah diperankannya adalah "Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini" (NKCTHI), "Story of Kale", dan terbaru "Dear Nathan: Thank You Salma".

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait