Medina Zein Pede Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Gara-gara Tak Ada di Kamus Bahasa Indonesia
Instagram/medinazein
Selebriti

Medina Zein merasa tidak mencemarkan nama baik seseorang dengan kalimatnya yang bahkan tak menggunakan bahasa Indonesia. Seperti diketahui, Medina dilaporkan Marissya icha atas dugaan pencemaran nama baik.

WowKeren - Medina Zein resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Marissya Icha. Namun kepada Feni Rose, Medina mengaku tak merasa mencemarkan nama baik siapa pun.

"Enggak sebut nama, enggak mention," tegas Medina dalam vlog Feni Rose yang tayang pada Kamis (13/1). "Dan kata-katanya pun tidak ada di kamus bahasa Indonesia."

Lebih lanjut, Medina menjelaskan bahwa kata yang dipermasalahkan adalah 'enong-enong'. Medina menyebut kata itu diambilnya dalam bahasa Sunda yang berarti 'eneng' atau sapaan untuk anak perempuan.


"Jadi yang dikata-katakan oleh aku di si nyinyiran aku itu tidak menuju ke siapa, tidak ada di kamus bahasa Indonesia," terang Medina. "Aku menyebut di situ artinya 'enong-enong'. Enong-enong itu artinya apa? Kalo di Sunda itu artinya eneng-eneng. Kalo di kamus bahasa Indonesia?"

"Tapi mungkin itu artinya konotatif," timpal Feni Rose. "Kalo ahli bahasa harusnya pinter dong. Kalo ada di kamus bahasa Indonesia, mana bisa jadi pencemaran," jawab Medina ngotot.

Medina Zein pun heran ada orang yang merasa dicemarkan nama baiknya, padahal ia sama sekali tak menyebut nama. "Dan itu tertuju kepada siapa? Fotonya aja nggak aku pajang. Namanya aja nggak aku sebut. Kok orangnya ngerasa. Berarti iya dong?" sindirnya.

Medina Zein juga menghadapi laporan pencemaran nama baik tersebut dengan santai. Ia menjelaskan bahwa status tersangka bukan berarti dirinya pasti bersalah.

"Aku santai aja, aku jalani proses hukum. Hari senin aku dipanggil sebagai tersangka. Kan tersangka itu bukan yang langsung dijemput, bukan. Tersangka itu baru disangka," tutup istri Lukman Azhari tersebut.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru