Kala Disinggung Soal Kerangkeng Manusia Milik Adiknya, Kakak Bupati Nonaktif Langkat Pilih Bungkam
Unsplash/Ye Jinghan
Nasional

Bupati nonaktif Langkat saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya. Di sisi lain, ia juga terjaring OTT KPK bersama sang kakak.

WowKeren - Publik saat ini tengah menyoroti temuan sebuah kerangkeng manusia yang ada di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan itu juga terungkap kala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana.

Pada saat terjaring OTT, Terbit Rencana diketahui juga tengah bersama dengan sang kakak yakni Iskandar PA yang juga merupakan Kepala Desa Balai Kasih. Namun saat disinggung mengenai temuan kerangkeng manusia di kediaman sang adik, Iskandar memilih untuk tidak banyak berkomentar atau menanggapinya.

Iskandar diketahui tidak ingin menjawab apapun pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan kepadanya mengenai kerangkeng manusia itu setelah diperiksa KPK pada Senin (24/1) kemarin. Sementara itu, berdasarkan pantauan dari Kompas.com, Iskandar tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 19.24 WIB. Sementara ia tiba sekitar pukul 12.00 WIB.


Pada saat wartawan mencecar Iskandar dengan beragam pertanyaan soal kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana, ia hanya menunduk dan diam. Mengenai kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana, diduga akan digunakan sebagai modus perbudakan pekerja sawit.

Mengenai dugaan perbudakan pekerja sawit itu diungkapkan oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care yang sebelumnya menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara di dalam rumah Terbit Rencana. "Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1).

Lebih lanjut, Anis menuturkan bahwa jumlah pekerja itu kemungkinan lebih banyak daripada yang saat ini dilaporkannya. Para pekerja tersebut diduga bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah itu mereka kembali dimasukkan ke kerangkeng manusia tersebut, sehingga tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

"Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," jelas Anis. Pihaknya lantas menyebut tindakan tersebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait