Pihak Susi Air Khawatir Pengusiran Akan Berdampak ke Masyarakat Atas Rute Penerbangan di Malinau
Nasional

Maskapai penerbangan Susi Air sebelumnya telah dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau. Atas hal ini, pihak maskapai lantas mengkhawatirkan masyarakat, lantaran selama ini telah melayani penerbangan di Malinau.

WowKeren - Maskapai miliki mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran dikeluarkan paksa dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Atas hal itu, pihak Susi Air mengkhawatirkan akan berdampak pada layanan ke masyarakat, pasalnya, maskapai Susi Air melayani 11 rute penerbangan dari dan ke Malinau, di tahun 2022 ini.

Mengenai kekhawatiran itu, diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan Susi Air, Nadine Kaiser. Adapun alasan pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau itu diketahui karena perpanjangan kontrak menempati hanggar tersebut telah habis sejak akhir 2021 lalu.

"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yg menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut, justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ujar Nadine dalam keterangan resmi, Kamis (3/2).


Nadine lantas menambahkan bahwa perusahaan Susi Air selalu menghormati hukum yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau. Hanya saja, pada permasalahan kali ini, ia menilai pemerintah setempat seharusnya paham bahwa Susi Air telah membantu masyarakat sekitar selama ini.

"Kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin," terang Nadine. "Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin."

Adapun daftar rute yang dilayani oleh maskapai penerbangan Susi Air di wilayah Malinau adalah Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango. Kemudian Malinau- Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule, Nunukan-Long Bawang, dan Malinau-Tarakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Malinau, Muhammad Kadir sebelumnya mengatakan bahwa pengusiran maskapai penerbangan Susi Air dari Hanggar Malinau itu sudah sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan operator Susi Air. Kemudian, ia menuturkan pengosongan hanggar pun disaksikan oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait