Olivia Nathania menjalani sidang secara virtual atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lantas hakim pun menegur Olivia yang kedapatan sedang makan saat sidang.
- Lailatul Maghfiroh
- Senin, 14 Februari 2022 - 18:22 WIB
WowKeren - Sidang lanjutan terdakwa Olivia Nathania atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), digelar hari ini, Senin (14/2), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga dihadirkan beberapa saksi fakta, yakni korban dari tindakan Olivia Nathania.
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, kali ini Olivia mengikuti sidang secara daring. Namun pada sidang kali ini Hakim ketua terlihat melayangkan teguran pada Olivia.
Hal itu terjadi lantaran Olivia kedapatan tak fokus saat saksi Agustin dan Karnu diberi kesempatan memberikan keterangan. Agustin menjelaskan bagaimana awal mula ditawari masuk CPNS oleh anak Nia Daniati tersebut.
"Terdakwa Olivia bisa mendengar?," ujar hakim ketua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2). "Iya yang mulia bisa mendengar yang mulia," jawab Olivia Nathania.
Hakim Ketua kemudian menegur wanita yang akrab disapa Oi tersebut karena ia terlihat hilang-hilangan dari kamera. Ia juga kedapatan sedang asyik makan dan minum ketika menjalani sidang virtual.
Hakim Ketua pun marah dan mengomeli Olivia yang dianggap seenaknya menjalani sidang. "Walaupun ini persidangan secara daring. Saudara jangan seenaknya, saudara jangan sambil makan, sambil minum, menghilang dari layar. Perhatikan karena ini kepentingan saudara. Paham?," lanjut majelis hakim.
"Iya yang mulia, paham yang mulia," jawab Olivia Nathania lagi. "Perhatikan persidangan ini saudara dengarkan," tukas hakim. Sidang kemudian kembali dilanjutkan dengan Hakim melontarkan pertanyaan kepada Agustin.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
(wk/lail)