Pada Kamis (24/2) besok, influencer Indra Kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri. Sebelumnya, Indra sempat mangkir dari panggilan polisi dengan dahli berobat ke Turki.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 23 Februari 2022 - 18:02 WIB
WowKeren - Pengusaha muda Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz diduga terlibat kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Pada pekan lalu, Indra Kenz seharusnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Namun Indra Kenz mangkir dari panggilan tersebut dan berdahli berobat ke Turki. Kemudian, Indra Kenz kembali dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kembali atas kasus dugaan penipuan skema trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo pada Kamis (24/2) besok.
Terkait pemeriksaan Indra pada Kamis (24/2) besok, itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. "Iya diperiksa, Kamis (24/2) jam 10.00 WIB," tutur Whisnu kepada wartawan, Rabu (23/2).
Meski demikian, Whisnu belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyidikan ataupun pendalaman yang akan dilakukan terhadap Indra besok. Ia hanya menuturkan untuk menunggu keesokan hari.
Di sisi lain, pengacara Indra Kenz, mengatakan bahwa kliennya itu akan mendatangi Gedung Bareskrim pada Kamis (24/2) besok, untuk menjalani pemeriksaan. Seperti yang diketahui, dalam agenda undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim pada pekan lalu selama proses penyelidinya, Indra telah mangkir.
Sebagai pengingat, Indra Kenz dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi. Mereka mengaku telah terpikat kepada investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen. Namun hal ini tampaknya tidak terbukti benar adanya.
Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh dengan konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui kanal YouTube, Instagram, hingga Telegram yang menyatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal di Indonesia. Padahal, Binomo merupakan salah satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) lantaran tak memiliki izin.
Atas hal tersebut, Indra Kenz sendiri sebelumnya juga telah meminta maaf kepada masyarakat. Ia pun mengakui bahwa aplikasi Binomo adalah ilegal di Indonesia.
(wk/tiar)