Kubu Penunda Pemilu Diduga Tengah Mengudeta KPU, Puan Pastikan Digelar pada 14 Februari 2024
dpr.go.id
Nasional

Publik belakangan ini dihebohkan dengan isu wacana Pemilu ditunda atau perpanjangan masa periode presiden. Hal ini lantas mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

WowKeren - Belakangan, ramai isu mengenai wacana penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Bahkan, organisasi KAMMI pun menyatakan akan menggelar demo besar-besaran apabila isu tersebut masih terus bergeming.

Sementara itu, partai-partai politik yang ada diminta untuk mengambil sikap tegas menolak wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden yang kini tengah bergulir.

Menurut peneliti Indikator Politik, Bawono Kumoro mengatakan apabila wacana itu terus bergulir atau bahkan berlanjut, maka bisa membahayakan kelangsungan demokrasi di Indonesia.

"Partai-partai politik kontra wacana penundaan pemilu tersebut harus bergandengan tangan dengan publik juga komponen bangsa lain penolak wacana ini," tutur Bawono kepada Kompas.com, Selasa (1/3). "Ini kesempatan emas bagi partai-partai politik untuk menunjukkan diri sebagai institusi demokrasi mampu menjalankan fungsi agregasi."

Di sisi lain, kubu pendukung penundaan Pemilu 2024 itu diduga tengah mengudeta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, lembaga penyelenggara Pemilu telah memutuskan jadwal pemungutan suara yakni pada 14 Februari 2024 mendatang.


"Saya mengambil kesimpulan bahwa orang-orang yang berusaha mengampanyekan penundaan pemilu saat ini adalah kelompok atau orang-orang yang berusaha untuk mengudeta KPU," ujar Founder Lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio dalam webinar LP3ES bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi", Selasa (1/3).

Hendri lantas menuturkan bahwa KPU sudah mengatur jadwal pemungutan suara, dan harus dipatuhi. Adapun aturan tentang hari dan tanggal pemungutan suara itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 21 tahun 2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Ilham Saputra.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Pemilu sudah disetujui dan akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Adapun kesepakatan ini juga sudah disetujui oleh pemerintah, DPR, dan KPU.

"Yang pertama, Pemilu sudah ditetapkan oleh Pemerintah, DPR, dan KPU, dan disetujui oleh semua fraksi," terang Puan dalam sambutannya di Kantor DPC PDIP KOta Surabaya, Selasa (1/3). "Fraksi itu artinya partai, bahwa akan diadakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024."

Puan lantas menyebut bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan bersamaan dengan momen Hari Valentine. Ia pun berharap agar Pemilu 2024 nanti bisa berjalan secara damai. Puan pun membeberkan alasan pemilihan tanggal Pemilu yang bertepatan dengan Hari Valentine itu.

"Hari valentine, di luar mengatakan hari kasih sayang. Kenapa sih harus hari kasih sayang? Supaya insyaallah pemilunya bisa berjalan damai seperti hari valentine, hari kasih sayang," papar Puan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru