Pria di AS Dipenjara Usai Gunakan Pinjaman COVID-19 Rp820 Juta Hanya Untuk Beli Kartu Pokemon
Dunia

Dalam rangka membantu rakyatnya menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah AS diketahui memberikan bantuan pinjaman bagi mereka yang usahanya mengalami kesulitan.

WowKeren - Di masa sulit akibat dilanda pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, masing-masing negara berupaya keras untuk menjamin keberlangsungan hidup penduduknya.

Di Amerika Serikat (AS), pemerintah diketahui memberikan bantuan pinjaman COVID-19 bagi rakyatnya yang membutuhkan. Namun, hal tersebut tampaknya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Seperti yang terjadi pada seorang pria Georgia, di mana, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah secara ilegal mendapatkan pinjaman bantuan COVID-19 dan menggunakan lebih dari USD57 ribu atau senilai Rp820 juta hanya untuk membeli kartu Pokemon yang dapat dikoleksi.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak berwenang pada Senin (7/3) kemarin. Adapun sosok pria tersebut diketahui identitasnya sebagai Vinath Oudomsine dari Dublin, Georgia.


Setelah dijatuhi hukuman penjara, David Estes selaku pejabat pengacara AS dari distrik selatan Georgia dalam rilis berita mengatakan bahwa Oudomsine sepakat untuk kehilangan kartu perdagangan mahal, yang menampilkan karakter Pokemon Charizard, sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.

Sebelumnya, Oudomsine (31) telah mengaku bersalah pada Oktober lalu atas tuduhan penipuan kawat. Pada saat itu, Jaksa mengatakan bahwa dalam pengajuan hukum bahwa ia menyerahkan informasi palsu kepada Administrasi Bisnis Kecil AS tahun lalu ketika mengajukan pinjaman bantuan COVID-19 untuk bisnis "layanan hiburan" yang dia klaim sebagai miliknya.

Saat mengajukan pinjaman, jaksa mengungkapkan bahwa Oudomsine mengaku berbohong tentang berapa banyak orang yang dipekerjakan, serta pendapatan tahunan bisnisnya.

Oudomsine diketahui menerima bantuan pinjaman COVID-19 sebesar USD85 ribu atau setara dengan Rp1,2 miliar, dan menggunakannya untuk membeli kartu perdagangan Pokemon seharga USD57.789 setara dengan Rp831 juta.

Pemerintah AS diketahui memang memberikan bantuan berupa dana pinjaman COVID-19 bagi mereka yang usahanya mengalami kegoyahan akibat pandemi. Namun hal ini dijadikan aji mumpung bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab seperti Oudomsine yang justru menggunakan dana pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pribadi, bahkan tidak darurat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru