Penetapan Status Endemi COVID-19 Otoritas WHO, Kemenkes Ungkap Kemungkinan Lepas Masker
pexels.com/Polina Tankilevitch
Nasional

Pemerintah saat ini diketahui tengah bersiap dalam menuju transisi dari pandemi COVID-19 ke endemi. Saat memasuki endemi, nantinya akan ada kemungkinan tidak lagi menjaga jarak dan melepas masker.

WowKeren - Indonesia saat ini tampaknya mulai bersiap untuk memasuki masa transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi. Hal ini dapat dilihat dari keputusan pemerintah untuk menghapus syarat menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik hingga uji coba turis mancanegara masuk Bali tanpa karantina.

Mengenai hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada prinsipnya, istilah endemi digunakan untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten dengan luas daerah terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah.

Kemudian, Wiku juga menegaskan bahwa penetapan status endemi itu merupakan otoritas dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga, penetapan status endemi harus melihat adanya perbaikan kasus COVID-19 secara global.

"Umumnya kondisi terkendali dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan nol, dalam jangka waktu tertentu," tutur Wiku dalam keterangan pers, dilihat Rabu (9/3). "Kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian COVID-19 dengan optimal. Ke depannya semoga masyarakat dunia semakin baik beradaptasi hidup berdampingan dengan COVID-19."


Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun roadmap menuju situasi endemi COVID-19. Meski demikian, ia menuturkan untuk bisa mencapai endemi ada sejumlah indikator yang harus dicapai.

Adapun sejumlah indikator yang harus dicapai adalah transmisi komunitas berada di level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 persen, pelaksanaan 2T (testing, tracing, treatment) sesuai standar dan laju penularan kurang dari 1. Kemudian juga tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Nadia menyebut bahwa dalam menyusun roadmap endemi COVID-19, pelonggaran prokes seperti menggunakan masker dan menjaga jarak tidak dilakukan secara bersamaan. Nantinya, tidak menutup kemungkinan aturan menjaga jarak ditiadakan dalam kegiatan-kegiatan tertentu seperti ibadah, namun tetap memperhatikan pencegahan penularan virus.

Kemudian, kata Nadia, terkait kemungkinan melepas masker di masa endemi bergantung pada kondisi perkembangan COVID-19 itu sendiri. Ia menuturkan bahwa pemerintah secara bertahap akan melonggarkan aktivitas masyarakat terlebih dahulu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait