Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Imbas Trading Ilegal, Segini Pendapatan Doni Salmanan
Instagram/donisalmanan
Nasional

Sebelum terjerat kasus hukum, Doni dikenal sebagai YouTuber tajir dan bahkan dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung. Doni sempat viral dengan video aksi bagi-bagi uang bantuan PPKM di jalanan Bandung.

WowKeren - Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option lewat platform Quotex. Doni dijerat dengan pasal berlapis dan terancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelum terjerat kasus hukum, Doni dikenal sebagai YouTuber tajir dan bahkan dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung. Doni sempat viral dengan video aksi bagi-bagi uang bantuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di jalanan Bandung. Selain itu, ia juga sempat membuat heboh warganet dengan memberikan donasi senilai Rp 1 miliar untuk YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arap.

Lantas, seberapa besar pendapatan Doni hingga disebut-sebut sebagai Crazy Rich Bandung? Dari mana sumber kekayaannya?

Pada tahun 2018, Doni yang mengaku hanya lulusan SD tersebut mengaku mencoba peruntungan sebagai trader saham dengan bermodalkan ratusan ribu rupiah. Kala itu, keuntunganya yang pali besar mencapai USD 2.000 atau sekitar Rp 28,5 juta di tahun 2018.


Bertahun-tahun setelah itu, Doni kini memiliki penghasilan hingga Rp 3 miliar per bulan. Meski demikian, ia mengaku juga pernah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Selain trading saham, Doni juga mendapat pemasukan dari dua kanal YouTube-nya. Kanal YouTube King Salmanan yang berisi konten trading memiliki 488 ribu subscribers, sedangkan kanal Salmanan Vlog yang berisi konten otomotif memiliki 762 ribu subscribers.

Tak berhenti sampai di situ, Doni juga diketahui menjabat sebagai CEO Salmanan Group yang bergerak di bidang production dan coffee shop. Perusahaan tersebut dibangun dari hasil trading dan YouTube uang digunakan untuk mengembangkan bisnisnya.

Sebagai informasi, Doni telah diperiksa penyidik lebih dari 13 jam dan statusnya beralih dari saksi menjadi tersangka. Selain itu, Doni jug langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. "Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif. Yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberi penjelasan dengan lancar terhadap penyidik. Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada DS saat diperiksa sebagai saksi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait