Polisi Bantah Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan
Instagram
Selebriti

Kabar itu dibantah oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, serta menegaskan pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Doni Salmanan dengan istri sebagai jaminan.

WowKeren - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan telah naik statusnya menjadi tersangka. Terlibat dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex oleh Bareskrim Polri, kini Doni Salmanan telah ditahan.

Namun rupanya keluarga berupaya agar Doni Salmanan mendapatkan penangguhan penahanan. Kabarnya, Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan dengan menjadikan istrinya sebagai jaminan.

Namun kabar itu dibantah oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Repli Handoko menegaskan pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Doni Salmanan.


"Sekarang kami belum dapat update soal pengajuan penahanan, itu juga kami dapatkan dari penyidiknya," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret. "Kalaupun ada informasi terbarunya lagi, akan kami informasikan lagi. Yang jelas, sampai sekarang untuk hari ini belum ada," jelas Gatot.

Sementara itu, kuasa hukum Doni Salmanan yang bernama Ikbar Firdaus justru memberikan keterangan sebaliknya. Dia menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan)," kata Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan, dilansir Detik Hot, Rabu (9/3/2022). "Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh," jelas Ikbar.

Menurut Ikbar, Doni Salmanan tidak akan menghilangkan barang bukti. "Alasan pokoknya terkait masalah materiilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," pungkas Ikbar.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait