Selain Daus Mini, 5 Artis Ini Juga Pernah Langgar Lalu Lintas Hingga Berakhir Ditilang
Instagram
Selebriti

Ternyata bukan hanya Daus Mini yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di jalanan. Sederet artis papan atas ini rupanya juga pernah melakukan kesalahan yang sama sampai akhirnya dicegat polisi.

WowKeren - Mobil Daus Mini yang dikendarai oleh sang sopir dianggap menyalahi aturan lalu lintas. Dalam video yang viral di media sosial, mobil milik Daus Mini melaju di jalur kanan dengan rotator menyala.

Polisi lantas meminta Daus Mini untuk menghentikan mobilnya. Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menghentikan mobil milik Daus Mini pada Kamis (10/3), pukul 02.00 WIB, dini hari.

Penggunaan rotator pada kendaraan pribadi menyalahi aturan yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak hanya penggunaan rotator, Winam Agus juga menyebut mobil Daus Mini itu diduga menggunakan plat nomor bodong alias palsu. Hal itu jelas tidak sesuai dengan STNK.

Kini mobil Toyota Fortuner warna hitam itu telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk proses selanjutnya. Namun ternyata sebelum Daus Mini, sederet artis ini juga pernah melanggar aturan lalu lintas. Siapa saja?

Pertama, ada selebgram Rachel Vennya yang dikenakan sanksi tilang oleh Polda Metro Jaya lantaran warna kendaraan Toyota Alphard G warna putih yang berpelat 'RFS' tidak sesuai dengan data kendaraan bermotor di kepolisian. Rachel disebut melanggar Pasal 288 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia dikenakan sanksi denda paling banyak Rp500 ribu atau kurungan paling lama 2 bulan. Selain itu, kendaraan tersebut juga disita polisi selama 14 hari.


Kedua, ada pedangdut Dewi Persik yang juga pernah menerobos jalur busway alias jalur TransJakarta di kawasan Pejaten, tepatnya di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan pada 2017 lalu. Depe (sapaan akrab Dewi Persik) mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena asistennya sedang sesak napas dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

Ketiga yang tak kalah mengejutkan adalah pesinetron Rio Reifan. Rio juga pernah ditilang karena mengemudi tanpa membawa surat-surat kendaraan di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Akibat hal tersebut, polisi pun langsung menangkap Rio. Tak disangka, saat menggeledah mobil polisi justru menemukan alat penghisap sabu dan satu klip plastik berisi sabu di dalam tas milik Rio.

Keempat adalah Ayu Ting Ting. Pelantun "Sambalado" itu juga sempat terjaring razia ganjil genap di pintu keluar tol Jagorawi, Baranangsiang, Bogor, pada Februari 2021 lalu. Usai ditegur polisi karena hal tersebut, Ayu Ting Ting yang mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap dan langsung memutarbalikkan kendaraannya.

Terakhir ada Raffi Ahmad yang mobilnya juga pernah kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Mobil Chevrolet Camaro kuning bernomor polisi B 17 AFI itu menerobos masuk jalur transjakarta rute Mampang Prapatan ke arah Ragunan, Jakarta Selatan.

Namun, Raffi Ahmad mengkonfirmasi bahwa saat itu yang mengendarai mobil tersebut bukan dirinya, melainkan temannya. Teman Raffi meminjam mobil sang artis untuk suatu alasan.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait