Meski Sudah Diperbolehkan Bukber dan Tarawih di Masjid, Anies Baswedan Minta Untuk Tetap di Rumah
Nasional

Bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 merupakan tahun ketiga bagi umat Muslim di Indonesia menjalankan puasa di tengah pandemi COVID-19. Meski demikian, pemerintah di tahun ini telah memberikan pelonggaran.

WowKeren - Bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 sudah ada di depan mata. Setelah 2 tahun lamanya pemerintah membatasi, bahkan melarang kegiatan yang biasa dilakukan saat Ramadhan akibat pandemi COVID-19, kini sudah kembali diizinkan.

Adapun kegiatan yang dimaksud di antaranya adalah salat tarawih berjamaah di masjid hingga buka bersama atau bukber. Meski pemerintah telah memperbolehkan untuk melakukan salat tarawih di masjid dan menggelar bukber, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat bisa melakukan ibadah dan buka puasa di rumah masing-masing.

"Dengan atau tidak ada pandemi usahakan untuk kerjakan di rumah. Karena kita semua tahu bahwa selalu ada risiko," ujar Anies kepada wartawan, Kamis (31/3). "Karena itu buka puasa juga dianjurkan untuk di rumah. Tapi ini semua kan sifatnya anjuran yah."

Anies pun menerangkan bahwa anjuran tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, berkaca dari pada Ramadhan tahun lalu saat gelombang Delta merebak, hal tersebut bisa terjadi lantaran masyarakat dinilai lengah.


Maka dari itu, Anies meminta masyarakat bersama-sama menjaga agar tidak ada kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan selama bulan suci Ramadhan 2022 dan pasca Lebaran. Ia juga mengatakan bahwa akan menjalani ibadah tarawih pertama di rumah. Pasalnya momen ini merupakan kesempatan bagi ANies untuk beribadah bersama keluarga.

"Biasanya kalau tarawih pertama di rumah, kami mencoba untuk selalu kalau tarawih pertama bersama keluarga," terang Anies. "Karena sesudah itu biasanya kan saya keliling."

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menuturkan akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022 nanti.

Direktur Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan bahwa sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait