Keluarga Vanessa Khong sempat menyampaikan keberatan atas ditetapkannya pacar Indra Kenz tersebut menjadi tersangka kasus afiliator Bonomo. Begini penjelasan kuasa hukum.
- Intan Maharani
- Kamis, 14 April 2022 - 20:05 WIB
WowKeren - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus aplikasi Binomo. Bukan hanya Vanessa, sang ayah Rudianto Pei juga dikenakan pasal Tindak Pencucian Uang (TPPU) dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kuasa hukum Vanessa Khong dan ayah, Brian Praneda memberikan penjelasan tentang keluarga klien yang tidak terima dengan tuduhan penyidik. Saat ini Vanessa juga dilaporkan tengah mengumpulkan bukti terkait transaksi keuangan dengan Indra Kenz.
"Saya tadi sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu, dengan alasan kita lagi mempersiapkan ya bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," kata Brian Praneda dikutip dari video unggahan saluran YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Kamis (14/4).
"Dan juga serta Vanessa sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada. Termasuk tidak terbatas Vanessa mengumpulkan barang-barang pemberian IK," lanjutnya.
Terkait keberatan pihak keluarga Vanessa Khong, Brian Praneda menjelaskan bahwa kliennya merasa penggunaan uang bersama antara sepasang kekasih itu wajar saja. Mereka tidak terima disebut telah menyembunyikan, mengalihkan dana, atau menghambat penyidikan.
"Siapapun mungkin akan jadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada namanya transaksi sedemikian rupa sebagaimana yang disangkakan yang menyembunyikan, mengalihkan, dan lain semuanya tidak ada seperti itu," beber Brian.
"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi pacaran. Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar-bayaran itu hal yang wajar. Itu yang ada dalam perhatian Vanessa karena ada barang-barang yang diberikan IK Vanessa merasa itu hal yang wajar," imbuhnya.
Selain itu, kuasa hukum membantah tentang Vanessa Khong yang bakal dijemput paksa penyidik lantaran mengabaikan panggilan. Nantinya Rudiyanto Pei akan hadir pada hari Senin, sedangkan Vanessa bakal diperiksa Rabu minggu depan.
"Kita sampaikan Pak Rudi pada hari Senin akan siap menghadiri panggilan penyidik. Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabunya," tututp Brian Praneda.
(wk/inta)