Vanessa Khong Resmi Ditahan, Instagramnya Kini Mendadak Hilang
YouTube/vanessa khong
Selebriti

Vanessa Khong telah resmi ditahan pada Senin (18/4) usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo. Lantas kini akun Instagram mantan pacar Indra Kenz tersebut mendadak lenyap.

WowKeren - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menahan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei buntut kasus Indra Kenz. Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo pada Senin (18/4).

Padahal sebelumnya Vanessa dengan tegas mengatakan bahwa ia dan keluarganya tidak bersalah. Hal tersebut diungkapkan Vanessa lewat unggahannya di media sosial Instagram.

Namun tak lama setelah kabar Vanessa resmi ditahan bersama dengan sang ayah, kini akun Instagram mantan kekasih Indra Kenz itu tak bisa ditemukan. Kini malah muncul akun Instagram baru dengan username @vanessakhongggg.

Di sana terlihat sudah ada dua postingan foto dan video Vanessa. Yang pertama adalah unggahan video dirinya saat menghabiskan waktu bersama dengan Fujianti Utami alias Fuji.

Vanessa Khong Resmi Ditahan, Instagramnya Kini Mendadak Hilang

Instagram

Lalu pada unggahan kedua terdapat potret Vanessa sendiri. Saat berita ini ditulis, tampak dalam keterangan bahwa foto tersebut diunggah sekitar 57 menit yang lalu. Padahal diketahui bahwa Vanessa telah ditahan sejak Senin (18/4).


Mengiringi unggahannya, dijelaskan pula mengapa akun Instagram baru tersebut dibuat. "New account akun lama ke band," tulisnya di akun baru, Selasa (19/4).

Diketahui pula bahwa hal serupa juga sempat terjadi setelah dirinya berkoar-koar tak terima jadi tersangka. Akan tetapi, tidak ada 24 jam Instagram Vanessa Khong kembali muncul.

Kala itu Vanessa Khong mengaku bahwa ia dan keluarganya sudah kaya sejak sebelum kenal dengan Indra Kenz. Kendati begitu, ia siap membuktikan bahwa pihaknya tidak bersalah.

"Kami sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan," tegas Vanessa Khong saat pertama tahu dirinya jadi tersangka kasus Binomo.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma yang merupakan adik Indra Kenz. Mereka dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan sang crazy rich Medan yang didapat dari Binomo.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka baru Binomo dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait