Eks Jubir Satgas COVID-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Jenazah Disemayamkan di Malang
https://setkab.go.id//Jay
Nasional

Kabar kepergian dari Achmad Yurianto itu juga telah dikonfirmasi oleh pihak terkait. Sebelum meninggal, Achmad Yurianto sempat menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya.

WowKeren - Kabar duka datang dari tokoh Indonesia yakni eks Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Achmad dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (21/5), pukul 18.58 WIB.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) melalui akun Twitter resminya, @persakmi_id. Dalam keterangan yang disampaikan melalui Twitter, Achmad meninggal di Malang, Jawa Timur.

Photo-INFO

Twitter

"Telah meninggal dunia, dr Ahmad Yurianto pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 pukul 18.58 WIB di Malang," tulis Persakmi di Twitter, Sabtu (21/5). "Semoga diberikan tempat terbaik disisi-Nya, serta keluarga yg ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran...aamiin."


Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Achmad diketahui sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani perawatan terkait penyakit kanker usus yang dideritanya. Namun kemudian ia melanjutkan pengobatannya di kampung halamannya, Kota Malang.

"Iya betul, jadi beliau tanggal 18 Mei 2022 kemarin, pada sore hari sudah pulang rawat dari RSPAD Gatot Soebroto," ujar Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen Albertus Budi Sulistya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/5).

Achmad Yurianto diketahui meninggal dunia di usia 60 tahun. Mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu juga pernah berkarir di militer TNI Angkatan Darat (AD) hingga berpangkat kolonel.

Sementara itu, jenazah Achmad Yurianto diketahui akan disemayamkan di Jl Ir Soekarno 31, Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati kepada detikcom, Sabtu (21/5).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait