Kronologi Pengeroyokan Adik Verlita Evelyn, Benarkah Korban Provokasi Pelaku Lebih Dulu?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kabid Humas Kombes Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjawab pertanyaan soal adik Verlita Evelyn yang diduga terlebih dahulu memprovokasi pelaku. Ia pun mengungkap kronologi insiden pengeroyokan tersebut.

WowKeren - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi insiden pengeroyokan yang dialami adik aktris sinetron Verlita Evelyn, Justin Frederick (JF). Semua ini bermula karena mobil korban dan tersangka bernama Faisal Marasabess (FM) sempat bersinggungan.

"Korban masuk gerbang tol Pancoran arah Cawang kurang lebih pukul 12.30 WIB dengan mengemudikan di lajur kendaraan, kemudian 10 menit kemudian di lajur kiri melintas dengan kecepatan yang tinggi, yaitu Nissan abu-abu dengan nopol B 1146 RFH," ungkap Kabid Humas Kombes Endra Zulpan kepada WowKeren, Senin (6/6). "Kemudian mobil tersebut mencoba berpindah lajur dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan."

Akibat sikap sembrono FM, mobil miliknya dan adik Verlita jadi bersenggolan. Di sinilah cekcok antara keduanya tak terelakkan.

"Dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan, kemudian akibat pemotongan ini, pindah lajur mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka. Kemudian karena korban merasa terserempet, Nissan X-trail menghentikan kendaraan tepat di depan korban," sambungnya. "Kemudian di sinilah terjadi cekcok, korban turun dari kendaraan dan menunjukkan bagian mobil yang terserempet."

Tak terima karena dirinya diprotes, FM langsung menyundul kepala JF hingga mengakibatkan korban berdarah pada hidungnya. Tak lama turunlah satu pelaku lain yang tanpa basa-basi langsung ikut menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video.


Usut punya usut, adik Verlita Evelyn yang lebih dulu memancing amarah tersangka dengan menjulurkan jari tengahnya seolah mengejek. Menanggapi hal ini, Endra Zulpan belum bisa banyak berkomentar.

"Jadi yang kita lakukan sekarang adalah berdasarkan laporan korban adanya penganiayaan dan pengeroyokan di dalam tol. Kita fokus dalam fakta hukum dalam kasus yang dilampirkan. Informasi lain silahkan disampaikan pada penyidik," jelas Endra Zulpan.

Setelah peristiwa pengeroyokan tersebut, pelaku disebut langsung menyerahkan diri ke kantor subditresmop (Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah diperiksa dengan data dan bukti yang ada, FM langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang dialami adik Verlita Evelyn tersebut.

Mengejutkannya, ternyata nomor polisi yang digunakan mobil FM palsu. Polisi telah menyelidiki hal ini dan menemukan fakta yang sebenarnya.

"Terkait dengan kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah, mempelajari hasil video dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kita melakukan pendalaman terkait dengan Nissan X-Trail berwarna abu-abu dengan no pol B 1146 RFH ke direktorat lalulintas Polda Metro Jaya. Di mana kami mendapat data bahwa no pol kendaraan tersebut bukan no pol kendaraan Nissan X-Trail abu-abu. Karena berdasarkan data, no pol B 1146 RFH digunakan kendaraan sedan," tandasnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait