Imbas Promo Alkohol untuk Muhammad-Maria, Holywings Dipolisikan Hingga PA 212 Desak Penutupan
Instagram/holywingsindonesia
Nasional

Promo Holywings Indonesia yang viral di media sosial tersebut dinilai memuat unsur kebencian berbasis SARA. Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi laporan terhadap Holywings Indonesia.

WowKeren - Promo minuman beralkohol gratis untuk pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria berujung pada laporan polisi. Seorang bernama Feriyawansyah melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/6) dini hari tadi.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Feriyawansyah menjelaskan bahwa kliennya membuat laporan polisi karena Holywings dinilai telah melakukan penistaan agama melalui promo tersebut. "Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas- jelas terpampang nyata melukai umat Muslim dan Nasrani," tuturnya.

Promo Holywings Indonesia yang viral di media sosial tersebut juga dinilai telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis SARA. Adapun pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi laporan terhadap Holywings Indonesia, namun belum bisa bicara lebih banyak soal tindak lanjutnya,.

"Iya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

Selain itu, Holywings Indonesia juga mendapat kecaman dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin bahkan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup restoran, bar, dan kelab malam tersebut.


"Dan kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya," kata Novel.

Ia menilai penutupan Holywings harus dilakukan untuk mencegah adanya kegaduhan yang bisa saja terjadi akibat polemik tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi memancing sejumlah pihak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Jakarta ini adalah kota religi dan mayoritas Islam dan hal ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," terangnya.

Tak hanya itu, Novel menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait persoalan itu. Ia menilai promo Holywings itu masuk ranah pidana dugaan penistaan agama.

"Dan kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait