Dikawal Ketat, Indra Kenz Ngaku Lega Akhirnya Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan
Instagram
Selebriti

Indra Kenz akan ditahan di Kejaksaan Negeri Tangsel selama menunggu sidang perdananya digelar. Kasus Indra bakal segera disidangkan karena berkas-berkasnya sudah lengkap.

WowKeren - Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dan investasi bodong kini telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (24/6). Menyusul berkas perkaranya yang sudah lengkap atau P21.

Indra tiba di Kejari Tangsel sekitar pukul 08.49 WIB pagi dengan dikawal ketat oleh dua petugas kepolisian. Tangan Indra pun diborgol sebagai bentuk pengamanan lengkap.

Indra Kenz akan ditahan di Kejaksaan Negeri Tangsel selama menunggu sidang perdananya digelar. Saat ditanya oleh rekan media, Indra mengabarkan bahwa dirinya dalam konsisi baik.

"Baik, saya baik," ujar Indra dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

Indra Kenz berjanji akan selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada. Ia pun mengaku lega lantaran kasusnya sudah masuk tahap dua, yang artinya akan segera disidangkan.


"Pastinya, dari awal kan kooperatif, selalu jawab dengan kooperatif, tidak pernah tidak mau jawab," tuturnya. "Saya juga sudah lega ya, sudah tahap II ya, semoga cepat selesai."

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas Indra Kenz telah lengkap. Indra juga akan segera menjalani proses sidang untuk mendapat vonis hukuman.

"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (23/6).

Sementara itu, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menerangkan bahwa pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian. Ada dua mobil mewah yakni Tesla warna biru dan Ferrari milik Indra Kenz yang turut dihadirkan dalam pelimpahan berkas Indra Kenz ini.

"Ada jam tangan mewah 12 unit yang harganya Rp24 miliar Richard Mille, Rolex dan lainnya. Kemudian sertifikat tanah di Medan dan Deli Serdang, dan uang sekitar Rp5,3 miliar yang kita transfer dari nomor rekening penampungan Bareskrim ke Kejari Tangsel," terang Karta.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru