Pemerintah Wajibkan PCR Lagi Untuk Acara Besar, Kemenkes Buka Opsi Booster Jadi Syarat Perjalanan
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Satgas COVID-19 sebelumnya telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan kasus di Indonesia yang mengalami kenaikan. Kini Kemenkes pun mengusulkan booster menjadi syarat perjalanan.

WowKeren - Menanggapi kasus COVID-19 di Indonesia yang belakangan ini mengalami tren kenaikan, Satgas pun mengambil langkah cepat. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kembali mewajibkan tes PCR untuk acara VVIP dan berskala besar.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini juga membuka peluang menjadikan suntikan vaksin virus COVID-19 dosis lanjutan atau booster kembali menjadi syarat perjalanan. Sebagaimana diketahui, aturan ini sebelumnya pernah diterapkan saat musim mudik Idul Fitri April-Mei 2022 lalu.

"Bisa saja kita mengusulkan persyaratan perjalanan itu harus pakai booster," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers, Jumat (24/6).

Meski begitu, Syahril mengingatkan bahwa usulan tersebut juga harus disepakati oleh seluruh pihak dan akan diputuskan oleh pemerintah pusat. Adapun opsi usulan tersebut disampaikan oleh Syahril untuk merespons pertanyaan publik soal srategi meningkatkan jumlah capaian booster di Indonesia yang saat ini disebut mengalami stagnasi.


Sebagai informasi, berdasarkan data vaksinasi Kemenkes per 24 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, jumlah warga yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama yaitu 201.296.746 orang atau telah mencapai 96,65 persen. Kemudian untuk capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua yakni tercatat sebanyak 168.660.974 orang atau 80,98 persen dari target.

Sementara untuk capaian dosis ketiga atau booster, baru mencapai 49.543.811 orang atau 23,79 persen. Syahril kembali menegaskan bahwa usulan opsi menjadikan booster sebagai syarat perjalanan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat sekaligus kesepakatan bersama.

"Kalau ini dianggap suatu hal yang paling baik, maka kita akan lakukan untuk bangsa dan negara ini," jelas Syahril.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji vaksin booster sebagai syarat perjalanan apabila kasus COVID-19 dalam negeri terus naik pada Juli mendatang.

Hal itu disampaikan Luhut lantaran angka kasus COVID-19 secara nasional tengah mengalami kenaikan. Peningkatan ini disebut terjadi semenjak masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 ke Indonesia.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru