Begini Respons Roy Suryo Soal Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Naik Penyidikan
Nasional

Meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi itu dinilai menodai agama Buddha. Alhasil, Roy Suryo pun dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama.

WowKeren - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebelumnya telah dipolisikan atas kasus dugaan penistaan agama. Hal ini bermula saat Roy mengunggah sebuah meme stupa di Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Saat ini, kasus dugaan penistaan agama tersebut diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Roy pun memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. "Intinya saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum, mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Roy kepada wartawan, Rabu (29/6).

Pakar telematika itu pun mengatakan bahwa dengan naiknya kasus tersebut ke penyidikan, maka penyidik dapat segera mencari pelaku sebenarnya dalam kasus dugaan penistaan agama yang sedang bergulir itu. Ia bahkan mengatakan kenaikan status perkara ke penyidikan adalah benar adanya, khususnya dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku sebenarnya secara hukum.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah mengatakan bahwa kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi itu telah naik ke tahap penyidikan. Unggahan ini sendiri sebelumnya sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 beberapa waktu lalu.


Dedi kemudian mengatakan bahwa perkara tersebut akan ditangani di Polda Metro Jaya. "Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," terang Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

Dedi mengungkapkan perkara kasus dugaan penistaan agama itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga akan ditangani oleh mereka. Di sisi lain, dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah ahli.

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan ada dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama melibatkan Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya. Pertama berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, yang dilakukan oleh Santoso.

"Kemudian laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 Juni 2022, terhitung hari ini telah dilimpahkan (ke) Polda Metro Jaya," beber Zulpan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait