BNN Ungkap Legalisasi Ganja Medis di Indonesia Mustahil Terwujud, Ini Alasannya
Pixabay
Nasional

Setelah ada seorang ibu yang menyerukan ganja medis pada saat CFD membuat pemerintah mengupayakan legalisasinya. Namun BNN menyebut bahwa hal tersebut sulit diwujudkan di Indonesia.

WowKeren - Publik saat ini tengah menyoroti isu legalisasi ganja medis di Indonesia. Hal ini bermula saat ada seorang Ibu yang menyerukan pengobatan ganja medis untuk sang anak di car free day (CFD) Bundaran HI beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, kini Koordinator Tim Ahli Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengungkapkan soal mustahilnya kemungkinan ganja yang tumbuh di Indonesia bisa dilegalkan sebagai kebutuhan medis. Hal ini dikarenakan zat yang diperuntukkan sebagai kebutuhan medis dalam ganja yang tumbuh di Indonesia justru lebih rendah daripada yang tidak bermanfaat.

Ahwil kemudian menerangkan kalau di dalam ganja yang tumbuh di Indonesia itu terdiri daru dua senyawa yakni tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabinoid (CBD). Senyawa CBD ini, kata Ahwil, bisa membuat seseorang "high" ketika mengkonsumsinya secara berlebihan.

Sedangkan senyawa THC, Ahwil mengungkapkan bisa membuat efek mabuk dan ketergantungan. Sementara untuk senyawa yang paling berguna untuk kebutuhan medis adalah CBD.


Kemudian untuk ganja yang paling terbaik digunakan untuk kebutuhan medis adalah yang memiliki THC rendah dan CBD tinggi. Namun hal ini, menurut Ahwil tidak ditemukan di dalam ganja yang tumbuh di Indonesia.

"Nah yang kita punya adalah THC-nya tinggi, CBD-nya rendah. Jadi kalau mau diolah pun mungkin sangat sulit dan tidak bisa," beber Ahwil kepada Suara.com, Rabu (29/6).

Melihat kondisi yang seperti itu, Ahwil pun menilai akan sangat sulit untuk mengolah ganja di Indonesia menjadi kebutuhan medis. Sementara itu, ganja yang sudah digunakan untuk kebutuhan medis di negara lain kebanyakan telah melewati rekayasa genetik.

Ahwil lantas menekankan bahwa tidak semua negara yang terus melegalkan penggunaan ganja. Ia menyebut bahwa negara bagian Amerika dan Selandia Baru juga sempat melegalkan peredaran ganja, namun aturan itu kini telah dicabut lantaran banyak kasus yang timbul akibat penggunaan ganja.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait